Polisi Ungkap Pelaku Pencuri Pintu Pagar Rumah di Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan seorang pria pelaku pencurian Pintu Pagar Besi berinisial SP (39) Warga Jalan M.Yamin, Link.III,Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi, Rabu (22/11/23).



Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada Wartawan, Kamis (23/11/23) membenarkan penangkapan SP di kawasan tempat pelaku bersomisili.


"Pelaku SP  ditangkap Opsnal Polsek Padang Hilir saat berada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (22/11/23) usai beraksi melakukan pencurian pintu besi pagar milik  masyarakat berinisial MOL (67) Warga Jalan Prof.Dr.Hamka Kota Tebing Tinggi," ungkap AKP Agus.


Dijelaskan AKP Agus, Aksi pencurian SP di ketahui korban pada Jumat pagi (17/11/23) saat korban MOL baru saja selesai melaksanakan sholat subuh dan hendak menyapu pekarangan rumahnya, korban melihat pintu pagar besi miliknya sudah tidak ada lagi. Korban pun berkeliling pekarangan rumahnya untuk mencarinya, namun korban tidak juga menemukannya.


" Tak terima dan merasa dirugikan, korban MOL kemudian mendatangi Polsek Padang Hilir untuk membuat pengaduan atas hilangnya pintu pagar besi miliknya," ujar AKP Agus.


Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sambung AKP Agus,  Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir menerjunkan personelnya untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Polsek Padang Hilir mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan SP 


"Saat ini pelaku SP, telah diamankan di Polsek Padang Hilir dan terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan", pungkas AKP Agus.(Naz)



Komentar

Berita Terkini