Miliki 1,19 gram Sabu, Warga Desa Binjei Sergei Diringkus Polisi Dari Pinggir Jalan

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Seorang pria  berinisial MRA (24) Warga Desa Binjai berhasil  diringkus personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilkan narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, dari kawasan dari pinggir jalan tempat MRA berdomisili pada Jumat (10/11/23).


Terkait penangkapan tersebut, Plh. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman dalam keterangannya, Kamis malam (16/11/23) membenarkan adanya penangkapan itu, "MRS yang merupakan seorang pengangguran diamankan petugas dari pinggir jalan di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar usai diketahui memiliki narkotika jenis sabu," ujar Iptu Rudi.


Dijelaskan Iptu Rudi, penangkapan tehadap MRS, bermula pada Jumat (10/11/23), saat itu petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat bahwa didaerah tersebut ada seseorang yang diduga memiliki narkoba. 


Menindaklanjut informasi tersebut, Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Narkoba menerjunkan anggotanya ke TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.


"Akhirnya petugas berhasil  mengamankan seorang pria berinisial MRA (24) yang merupakan penduduk setempat sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat tersebut saat sedang berdiri dipinggir jalan," sambung Iptu Rudi.


Dari penggeledahan terhadap badan MRA, dan dari tangan pelaku MRA, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, 1 unit HP merk Realme, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet plastik berbentuk runcing, 1 unit sepeda motor yamaha vixion dan uang tunai Rp.310.000.-


"Saat dilakukan interogasi oleh petugas atas temuan sejumlah tersebut  MRS mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya," ucap Iptu Rudi.


Lebih lanjut kata Iptu Rudi, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


"Saat ini sudah dilakukan penahanan di sel Polres Tebing Tinggi," pungkas Iptu Rudi.(Naz)



Komentar

Berita Terkini