Kadisdukcapil Aceh Tamiang Pastikan Sebelum Pencoblosan, Perekam Warga Wajib KTP Seleai

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang --  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang memastikan perekaman KTP-El bagi warga wajib KTP tuntas sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Adi Darma, Jumat (17/11/2023) dikantornya.

"Insya Allah dengan jemput bola tim keleliling kampung dan Sabtu-Minggu buka layanan. Target akan tercapai," ungkapnya.

Adi Darma menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka menyukeskan Pemilu 2024 serta untuk mengejar target perekaman KTP El yang harus dimiliki oleh setiap warga yang sudah wajib KTP sebagai langkah menunjang pemerintah dalam tertib administrasi.

Adi Darma menrincikan warga wajib KTP-El yang belum melakukan perekaman hingga 2024 dengan umur antara 16-17 tahun yaitu sebanyak kurang lebih 8.213 orang. 

Dengan rincian tahun 2023 sebanyak 2.348 orang dan tahun 2024 sebanyak 5.865 orang.

" Untuk 2023, yang harus di rekam sampai Desember 2024 yaitu sebanyak 2.348 orang. Tahun 2024 yang harus rekam umur 16-17 tahun berjumlah 5.865 orang," urai Adi Darma.

Menurutnya pada akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 nanti akan diketahui sisa jumlah yang belum melakukan perekaman.

" Jumlahnya nanti diketahui setelah Dirjen Dukcapil Kemendagri keluarkan data. Kita ikut hasil perhitungan mereka," jelas Adi Darma.

Berita sebelumnya dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang buka layanan khusus Perekaman KTP- El dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Selain itu tujuan dibuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu untuk mengejar target perekaman KTP El yang harus dimiliki oleh setiap warga yang sudah wajib KTP sebagai langkah menunjang pemerintah dalam tertib administrasi dengan melakukan keliling desa.

Layanan Sabtu-Minggu juga dibarengi dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Adi Darma tertanggal 10 November 2023 dengan Nomor 470/250 menyebutkan Dalam Rangka Mendukung Suksesnya Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 serta Pemuktahiran Data Kependudukan dan Pencapaian Target Kepemilikan Dokumen Kependudukan, membuka layananan khusus perekaman KTP-El dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

" Selain hari kerja, Sabtu-Minggu buka layananan khusus perekaman KTP-El dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD)," sebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Adi Darma.

Adi Darma menjelaskan selain hari hari Sabtu-Minggu, pihaknya juga terus kejar target perekaman dengan melakukan keliling desa.

Menurutnya hal ini dilakukan dalam penyuksesan Pemilu 2024 serta pemilikan dokumen bagi setiap warga.

Kemudian sambung Adi Darma berdasarkan data, penduduk yang belum melakukan perekaman hingga 2024 dengan umur antara 16-17 tahun yaitu sebanyak kurang lebih 8.000 orang.

"Generasi kita yang masuk daftar pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el harus kita rekam untuk mendapatkan KTP-elnya yang menjadi syarat pemilihan. Pemilih pemula potensial tersebut termasuk yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang," urai Adi Darma.
Komentar

Berita Terkini