Disdukcapil Aceh Tamiang Buka Layanan Sabtu-Minggu Khusus Perekaman KTP- El dan IKD

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang -- Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang buka layanan khusus Perekaman KTP- El dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal itu sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Adi Darma tertanggal 10 November 2023 dengan Nomor 470/250 menyebutkan Dalam Rangka Mendukung Suksesnya Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 serta Pemuktahiran Data Kependudukan dan Pencapaian Target Kepemilikan Dokumen Kependudukan, membuka layananan khusus perekaman KTP-El dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

" Selain hari kerja, Sabtu-Minggu buka layananan khusus perekaman KTP-El dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD)," sebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Adi Darma kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Adi Darma menjelaskan selain hari hari Sabtu-Minggu, pihaknya juga terus kejar target perekaman dengan melakukan keliling desa.

Menurutnya hal ini dilakukan dalam penyuksesan Pemilu 2024 serta pemilikan dokumen bagi setiap warga.

Kemudian sambung Adi Darma berdasarkan data, penduduk yang belum melakukan perekaman hingga 2024 dengan umur antara 16-17 tahun yaitu sebanyak kurang lebih 7.000 orang.

"Generasi kita yang masuk daftar pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el harus kita rekam untuk mendapatkan KTP-elnya yang menjadi syarat pemilihan. 

Pemilih pemula potensial tersebut termasuk yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang," urai Adi Darma.
Komentar

Berita Terkini