Aniaya Korban Hingga Luka, Seorang Kakek Diringkus Polisi'

harianfikiransumut.com | Seorang Kakek UF (65) warga Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap Polsek Merbau Mataram tak lama setelah membacok tetangganya Sabri (42). 

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan peristiwa tersebut dan mengamankan tersangka berikut barang bukti golok yang digunakan. 

“Pelaku diduga kesal karena sering kehilangan buah kelapa di belakang rumahnya, sehingga pelaku langsung membacok tetangganya, saat itu korba  berada tepat di belakang rumah pelaku” lanjut Iptu Benny

Selasa (31/10/2023) sekira pukul 09.00 Wib korban Sabri (42) bersama A (39) dan S (43), mengunduh buah kelapa yang lokasinya tepat di belakang rumah pelaku. Dimana pelaku yang sedang memotong ranting kayu di jalan, kemudian lari dengan membawa senjata tajam jenis golok menuju korban.

"pelaku  langsung membacok satu sekali di bagian wajah sebelah kiri dan korban langsung terjatuh mengalami pendarahan yang sangat banyak," ujar Kapolsek. 
Korban dibawa ke Puskesmas Merbau Mataram. Karena lukanya cukup serius akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani operasi.

Setelah mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari saksi.  
Pelaku di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah beberapa saat setelah kejadian
.
Iptu Benny Ariawan menambahkan, setalah pelaku membacok korbannya,ia membersihkan golok dan melakukan aktifitas seperti biasa di belakang rumahnya.
  
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.(Suradi).
Komentar

Berita Terkini