Satu Orang Mengalami Luka Bakar Saat Kebaran Ruko Penjual Gas LPG Dan Oksigen Di Imam Bonjol Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Satu Unit Ruko Penjual Gas LPG dan Oksigen milik Jaya Sucipto (50) Warga Jalan Vihara 3, No. 10,  Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, mengalami kebakaran hebat yang diwarnai suara ledakkan dugaan sementara kebakaran karena konselintin arus pendek, pada Sabtu malam (7/10/23) sekira pukul 21.00 Wib. Dalam insiden tersebut seorang pria mengalami luka bakar dan di larikan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi.


Terkait kebakaran tersebut, Polres Tebing Tinggi dalam keterangan resmi yang disampaikan Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (8/10/23) kepada waratwan menyampaikan, awalnya malam itu Sabtu 7 Oktober 2023 sekira pukul 21.15 wib, piket SPKT Polres Tebing Tinggi menerima telepon dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran terhadap 1 (satu) unit Ruko di Jalan Imam Bonjol Lk. V Kel. Satria Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.


Sesampainya Polisi di TKP 3 (tiga) Unit mobil dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi sudah berada dilokasi kejadian untuk memadamkan api yang membakar 1 (satu) unit Ruko tersebut.


"Api berhasil dipadamkan sekira  pukul 00.00 Wib, oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi," ungkap AKP Agus.


Dari Keterangan Saksi Afis di TKP, Jelas AKP Agus, Afis mengatakan sekira pukul 20.50 Wib dirinya mendengar adanya ledakan dari Ruko tersebut dan Afis mendatangi TKP selanjutnya Afis melihat bahwa di lantai 3 pada ruko tersebut sudah terbakar.


"Selain itu, saksi Afis juga melihat ada seseorang yang melompat dari lantai 3 tersebut dan kemudianseseorang laki-laki yang melompat tersebut tersebut dilarikan ke RS. Bhayangkara oleh warga yang berada di TKP," ujar AKP Agus.


Sementara itu, lanjut AKP Agus, Sekira pukul 21.00 wib Menurut keterangan saksi lainnya yakni E. Harimurti melihat Ruko sudah terbakar tepatnya di lantai 3 dan sepengetahuan dari saksi bahwa Ruko tersebut digunakan untuk tempat menjual Gas LPG dan Oksigen. 


"Akibat kejadian kebakaran tersebut Kerugian Materil ditaksir sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan rincian yang terbakar yakni 1 (satu) Unit Ruko dan 1 (satu) Unit Mobil Pic Up L. 300, serta 250 (dua ratus lima puluh) Tabung Gass LPG, selain itu 70 (tujuh puluh) Tabung Oksigen," sambung AKP Agus.


"Sementara untuk korban jiwa ada satu orang yakni Hendra Kesuma (39) Warga Dusun IV Desa Meranti,  Kec. Meranti Kab. Asahan, mengalami luka bakar 80 % dan sudah di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi," pungkas AKP Agus.(Naz)



Komentar

Berita Terkini