Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Dugaan Kasus Pencabulan

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Seorang pemuda terduga pelaku pencabulan berinisial G(22) warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (4/10/23) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan pelaku cabul tersebut.

"Pelaku berinisial G diamankan polisi di kediamannya dikawasan Kampung Gaya Baru pada Selasa 3 November 2023 sekira pukul 17.30 Wib,"ujar AKP Agus.

Dijelaskan AKP. Agus, Penangkapan yang dilakukan petugas terhadap G berdasarkan laporan dari orang tua korban yakni berinisial WN (47) Warga Kecamatan Tebing Tinggi dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/461/IX/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tanggal 08 September 2023.

Orang tua korban(15) merasa keberatan atas pembuatan pelaku yang meresahkan atas perbuatan asusila terhadap anaknya yang masih berstatus pelajar SMP.

"Menindak lanjuti laporan dari ibu korban, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pada Selasa, (3/10/23) sekira pukul 17.30 WIB, tim opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi dipimpin Katim Aiptu W Simanjuntak mengamankan pelaku di kediamannya," sambung AKP Agus.

Usai diamankan, petugas memboyong pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku terancam dijerat Pasal 6 huruf c,a dari ayat (2) UU RI NO.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 293 dari KUHPidana," pukas AKP Agus.(Naz)

Keterangan Foto : Pelaku pencabulan berinisial G saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini