Disperindagkop Aceh Tamiang Lakukan Tera Ulang UTTP Di Pasar Pagi Kualasimpang

harianfikiransumut l.com | Aceh Tamiang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Aceh Tamiang melalui Unit Pelaksana Teknis atau UPT Metrologi mengelar sidang sidang tera/tera ulang alat ukur, takar, Timbang dan perlengkapannya secara gratis guna untuk menghindari kecurangan di Pasar.

Kegiatan sidang tera ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) tersebut berlangsung di pasar tradisional Pasar Pagi Kualasimpang, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten setempat, Rabu, (11/10/2023).

Kepala Disperindag Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis. SKM melalui Petugas Metrologi Disperindag, Ayzulhan ST saat di lokasi kegiatan menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan sidang tera ini secara gratis untuk memastikan akurasi alat ukur takar timbang dan pelengkapnya milik  pedagang yang ada di Pasar Pagi Kualasimpang.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, dimulai sejak Senin 9 Oktober dan hari ini Rabu, 11 Oktober 2023 dengan tujuan untuk menghindari kerugian serta memberikan perlindungan dan kepuasan kepada pedagang dan konsumen ketika bertransaksi jual beli.

Alhamdulillah, hingga hari terakhir ini ada seratusan unit alat ukur, takar, timbangan telah dilakukan tera ulang, kata Ayzulhan ST.

Ia juga menjelaskan, pelayanan ini  diperuntukan kepada seluruh pedagang pasar, dimana pedagang ini membawa timbangannya untuk dilakukan tera ulang.

Kami memberikan pelayanan sidang tera ini secara gratis, oleh karena itu, bagi para pedagang yang ingin melakukan tera ulang timbangannya, silahkan datang dengan membawa timbangannya dan serahkan kepada petugasnya saat di lokasi kegiatan berlangsung, harap Ayzulhan ST.

Dijelaskannya, Kegiatan ini dilakukan setiap setahun sesuai Pasal 32 Ayat 1 Undang – Undang No. 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal. 

Usai ditera ulang, dipastikan alat ukur atau timbangan di berikan Stiker berlogo Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dan Koperindag, bertulisan Unit Metrologi Legal Aceh Tamiang, yang menjelaskan alat Ukur ini sudah di tera atau Tera ulang.

Tera ulang ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang, sehingga masyarakat (konsumen) merasa lebih nyaman dan yakin untuk membeli barang dagangan yang dijual, karena kejelasan dalam takarannya, sebutnya.

Ayzulhan ST, mengucapkan terima kasih kepada para pedagang atas partisipasinya yang telah melakukan tera ulang alat ukur takar dan timbangannya, sembari mengatakan bahwa tera ulang ini akan dilaksanakan kembali di Kecamatan Seruway selama dua hari, sejak Kamis, (12/10/2023) dan Jum'at, (13/10/2023).

Penulis: pakar
Komentar

Berita Terkini