harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Seorang pria penganguran berinisial WP(30) Warga Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagei (Sergei) diamankan Personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi atas kasus tindak pidana pencurian kabel listrik di Gudang PT KSJA, Sabtu (21/10/23).
Terkait pengungkapan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto kepada wartawan, Minggu (22/10/23) menuturkan, "pelaku WP terlebih dahulu telah diamankan di Pos Satpam oleh pihak Satpam PT KSJA (Karya Serasi Jaya Abadi), pada Sabtu (21/10/23) atas aksi pencuraian kabel listrik milik PT KSJA," ungkap AKP Agus.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Agus, Aksi pencurian kabel yang dilakukan WP seorang pria pengangguran tersebut terjadi di gudang milik PT KSJA tidak jauh dari kediaman pelaku di Dusun II Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagei (Sergei).
"Kasus ini bermula pada hari Minggu (22/10/23) sekitar pukul 07.00 WIB pelapor dihubungi oleh saksi yang merupakan Satpam PT KSJA (Karya Serasi Jaya Abadi) dan mengatakan kepada pelapor bahwa ada seorang pria melakukan pencurian kabel listrik dari gudang PT KSJA, pelaku pencurian sudah diamankan dan saat itu berada di Pos Satpa," sambung AKP Agus.
Mendengar informasi tersebut, personel Sat Reskrim didampingi Satpam dan saksi mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 4 meter kabel jaringan listrik dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya", sebut AKP Agus.
Akibat perbuatan pelaku WP, Tambah AKP Agus, pihak PT KSJA mengalami kerugian sebesar Rp. 4.624.000.- dan saat ini sudah membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup AKP Agus.(Naz)
Keterangan Foto : Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.