Sempat Jadikan DPO Amin Akhirnya Di Tangkap Polres Tebing Tinggi Di Riau

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-MAA alias Amin (33) Warga Jalan Abdul Hamid Bagelen Kota Tebing Tinggi akhir berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Sebelumnya Polres Tebing Tinggi telah menetapkan Amin sebagai Dafta Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan pencabulan dan melarikan anak di bawah umur.

Kepada wartawan penangkapan Amiin pun dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (15/9/23)

"Benar, Amin telah berhasil di tangkap Personil  Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang telah mengetahui jejak pelaku pada Minggu (10/9/23) bersama korban yakni berinisial sebut saja bunga (14) yang merupaka salah satu siwa SMP di Kota Tebing Tingg berhasil dari dalam bus di kawasan Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning,Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau." Ujar AKP Agus.

Dijelaskan AKP Agus, penangkapan terhadap Amin berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 58 / I / 2023 / SPKT / POLRES T.TINGGI / POLDA SUMUT , tanggal 31 Januari 2023 yang dilaporkan orang tua korban berinisial AD (36) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi- Sumut.

Dari pengakuan Amin, perbuatan cabul itu terus berlanjut, dan pada Sabtu (28/1/23) pelaku sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara, berselang dua hari yakni (30/1/23) pelaku membawa korban ke daerah Kota Kisaran untuk menginap.

“Selama di penginapan pelaku terus berbuat cabul terhadap korban,” ungkap AKP Agus.

Kemudian pelaku terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat sampai pada Rabu (5/9/23) personel Polres Tebing Tinggi mendatangi orang tua korban yang sempat mengunggah video di TikTok untuk meminta agar anaknya segera ditemukan.

“Mendengar kabar viral tersebut, pada tanggal 09 September 2023 pelaku berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus Sempati Star,” Sambung AKP Agus.

Namun, rencana pelaku akhirnya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang telah mengetahui jejak pelaku, keesokan harinya, Minggu (10/9/23) pelaku bersama korban berhasil diamankan dari bus tersebut di Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya di Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

“Petugas akhirnya menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning,” kata AKP Agus.
Saat ini, Tambah AKP Agus,  pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Dalam hal ini Polres Tebing Tinggi mengapresiasi dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang turut membantu sehingga kasus ini berhasil diungkap.
“Kami dari Polres Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas,” pungkas AKP Agus.(Naz)

Keterangan Foto : Pelaku saat diamakan di Mapolres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini