Polsek Bandar Khalipah Himbau Warga Gunakan PJTKI Cegah TPPO

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi Bripka Mhd Junaidy melaksanakan sambang dengan memberikan imbauan kamtibmas dan menggunakan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta

tidak membakar lahan kepada warga Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten  Serdang Bedagai, Senin (4/9/23).

Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Bripka Mhd Junaidy dalam arahan kepada warga menyampaikan kepada  kepala keluarga untuk tidak mudah tertipu bujukan kerja ke luar negeri.

"Jika memang berminat bekerja di luar negeri agar menggunakan PJTKI yang legal agar terhindar dari TPPO, jelang Pemilu Tahun 2024 diminta bersama-sama menjaga situasi Kamtibms,"ujarnya

Selain itu Bripka Mhd Junaidy juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar agar terhindar dari Karhutla dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa kepolisian akan menggelar operasi zebra Toba 2023 ( 4 September s/d 17 September 2033) agar melengkapi surat-surat kendaraan serta memakai helm berstandar SNI saat berkendara sepeda motor.

Mhd Junaidy juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan.

" Satlantas Polres Tebing Tinggi akan melakukan kembali tilang manual," ucapnya kepada warga.

Dipenghujug kegiatan Mhd Junaidy mengacak masyarakat yang memiliki Ranmor yang tugak pajak agar melakukan pembayaran di Samsat terdekat di karenakan pada tanggal 29 Mei s/d 30 September Tahun 2023 ada program pemutihan kendaraan bermotor di Wilayah Sumut sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas.(Naz)

Keterangan Foto : Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi Bripka Mhd Junaidy saat memberikan arahan ke warga.
Komentar

Berita Terkini