Binjai - harianfikiransumut.com
Kepala Lingkungan II Bandar yang akrab di panggil Syahrial
mendatangi Badan Pertanahan Kota Binjai jln. Samanhudi No. 14 perihal surat BPN
Binjai nomor : up.04.01/406-100-12-75/VIII/2023 tentang program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kamis (7/9).
Syahrial yang hadir di kantor tersebut terpaksa harus bertemu
scurity dan menyatakan mau ketemu kepala BPN terkait pelaksanaan PTSL di Bandar
Senembah.
“Sampai disana saya harus jumpa security dulu buat
keterangan untuk bertemu kepala BPN” ujar syahrial kepada wartawan.
Namun sayang, menurut syahrial setelah menunggu hingga
hampir satu jam, yang bisa dijumpainya hanya staffnya anggota Yuridis beranama
Aimi.
Karena yang bersangkutan tidak dapat dijumpai, Syahrial pun menyatakan
tujuannya kepada Anggota Yuridis terkait permohonan PTSL Baru.
Menurut keterangan yang disampaikan Aini kepada Syahrial
terkait permohonan PTSL Baru tersebut, mengatakan bahwa juknis PTSL tahun 2023
yang bisa di buat yang sudah di ukur bpn binjai tahun 2021 karena banyak yang
di kerjai tidak ada mengajuan berkas baru.
“Juknis PTSL tahun sekarang katanya yang bisa dibuat itu
yang sudah terukur BPN pada tahun 2021, jadi karena banyak yang dikerjai tidak
bisa mengajukan lagi” jelas Syahrial seraya menjelaskan keterangan yang
disampaikan Aini kepadanya.
Mendapat informasi tersebut, Syahrial pun merasa kecewa,
pasalnya, keterangan yang disampaikan Anggota Yuridis tersebut berbeda jauh
dari selebaran atau surat edaran yang diberikan ada pada dirinya maupun masyarakat
.
“ya kan aneh, seleberan brosur surat edaeran yang ada jelas
tertulis itu tahun 2023, kenapa saat dilokasi kantor itu malah bilang itu yang
telah terukur tahun 2021 lalu, jelas ini penipuan” berang Syahrial kepada
wartawan.
Atas kekecewannya tersebut, Syahrial selaku Kepala
Lingkungan Bandar Senembah sebagai perpanjang tangan pemerintah untuk
kepentingan masyarakat ini kecewa berat dan berencana akan melakukan somasi
kepada Kepala BPN Kota Binjai.
“jelas ini kebohongan, saya nanti bersama masyarakat akan
melakukan somasi kepada kepala BPN terkait pernyataan anggotanya karena tidak
sesuai dengan informasi yang ada di
lapangan”. Jelas Syahrial.
Padahal menurut Syahrial, dengan ada program ini jelas
mendukung Pemerintah Kota Binjai terutama dalam meningkatkan Pendapatan Daerah dari
PBB serta BPHTB yang nantinya dibayar dan masuk Kas Daerah.
“Saya minta dengan hormat agar kepala BPN segera
mengklarifikasi hal ini, karena dengan sikap dan pernyataan yang disampaikan
staff Yuridis bernama Aini telah mencoreng kinerja BPN dan terkesan kerja
asal-asalan” sambung Syahrial.
Lebih lanjut Syahrial berharap, dengan adanya berita ini,
Kanwil BPN Sumatera Utara dapat mengetahui dan menegur serta memberikan sanksi
tegas kepada anggotanya yang dinilai tidak baik dalam bekerja dan melayani
masyarakat. (den)