Satu unit warung kopi milik Andul Rahim yang terbuat dari kayu dengan keadaan kosong tanpa adanya barang berharga di kawasan Jalan Rumah Sakit Umum Lingkungan II Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi kota, Kota Tebing Tinggi, ranap dilalap api Minggu (17/9/23) sekira pukul 22.40 WIB, tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.
Informasi dihimpun, Senin (18/9/23) Warung kopi tersebut merupakan milik Abdul Rahim Purba alias Rahim (56) Jalan Cengkeh Lk. I Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Usai kejadian personil piket SPKT Polsek Padang Hulu dan Personil piket SPKT Polres Tebing Tinggi turun ke TKP dan menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi.
Malam kejadian, Tiga unit mobil pemadam kebakaran turun ke TKP untuk memadamkan api yang membakar seluruh bagian warung kopi. Api berhasil dipadamkan beberapa menit kemudian.
Menurut keterangan saksi Mauris Subita Liu, dirinya melihat adanya api yang berasal dari warung kopi yang berada di depan TC, kemudian Saksi Mauris Subita Liu memberitahu Saksi Rajali Siregar yang merupakan Kepala Lingkungan II Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Sementara dari keterangan Saksi Ernawati Saragih (istri dari pemilik warung kopi) menerangkan bahwa warung kopi yang terbakar sudah 4 bulan tidak difungsikan untuk berjualan namun saluran listrik di warung kopi tersebut masih ada dan warung kopi tersebut tidak ada barang – barang berharga maupun barang berjualan yang tertinggal di warung kopi serta warung kopi yang terbakar tidak memiliki legalitas berupa Ijin Usaha dari Dinas Perizinan maupun Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi.
Penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik.(Nazli)
Keterangan Foto : Petugas Damkar Tebing Tinggi bersama personil Polres setempat saat berupaya memadamkan Api yang sempat berkobar.