ASN Di Aceh Tamiang Diminta Untuk Netral Menghadapi Pemilu 2024.

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Pengarahan tentang Netralitas ASN menghadapi Pemilu / Pilkada serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula Setdakab Aceh Tamiang, Senin (11/9/23).

Hal itu disampaikan oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, saat memberikan arahannya kepada seluruh pejabat Eselon 2 dan Eselon 3 serta seluruh aparatur.

Para ASN juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terlebih menjelang Pemilu 2024 mendatang.

“Sebentar lagi ini kita akan menghadapi pemilu. Jangan sampai ASN menunjukkan keterlibatan dukungan kepada salah satu calon partai politik dengan memposting, baik foto maupun dukungan lainnya. Karena penyalahgunaan media sosial dapat dikenai sanksi UU ITE”tegas Meurah.

Sebagai ASN, Meurah menyampaikan adanya sebuah hak dan kewajiban yang telah diatur oleh Negara. Meurah minta agar seluruh ASN dan segenap jajarannya untuk bisa menjaga kode etik dan tidak menyalahinya.

“Sekarang segala sesuatunya mudah menjadi viral. Sudah banyak pejabat yang terkena imbas dari ketidaksengajaan dari keluarga baik istri, suami maupun anak yang memposting atau menyebarluaskan hal-hal yang tidak pantas. Maka dari itu, ingatkan keluarga kita untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Selain itu, Meurah juga mengingatkan hal-hal yang harus dihindari oleh ASN salah satunya ialah ikut kampanye, mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri dan ikut sebagai panitia kampanye serta tidak boleh mengerahkan ASN ikut kampanye, pungkasnya. (Abdul Karim).
Komentar

Berita Terkini