Perangkat Desa Di Mandailing Natal Ikut Pelatihan Implementasi Transaksi Non Tunai

harianfikiransumut.com | Madina - Dalam mewujudkan pembangunan Desa melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM, Yayasan Pelatihan Teknologi Pendidikan Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (YPTPAP2D menggelar pelatihan  Implementasi Transaksi non tunai, bagi sejumlah Perangkat Desa di Kabupaten Mandailing Natal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak, Rabu - Jum'at (2 - 4 Agustus 2023) diikuti oleh seluruh perangkat Desa Di Kabupaten Mandailing Natal berlangsung di Aula Hotel Rindang Dalan Lidang Panyabungan Sumatera Utara.

Mewakili panitia penyelenggara kegiatan,  Ahmad Lubis SE, kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini 
merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, uang elektronik atau sejenisnya. 

Dijelaskannya, bahwa Ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. 

Berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desa dimaksud serta sebagai pelaksanaan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomer 4 Tahun 2020 tentang rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 dan Tahun 2024, perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintahan desa.

Lanjut, kami dari Yayasan Pelatihan Teknologi Pendidikan Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (YPTPAP2D) yang bergerak di bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan mendukung Program Pemerintah Pusat dalam mewujudkan pembangunan Desa melalui peningkatan Sumber daya Manusia (SDM).

Beliau berharap, dengan adanya kegiatan ini semoga bermanfaat dan peserta bisa memahami dan mengerti cara mengelola  Transaksi non tunai di desa masing masing, " Tutup Ahmad Lubis SE. (Rahman Nasution.) 
Komentar

Berita Terkini