Pemkab Labuhanbatu Menyampaikan Data populasi PNS & Telah Dikirimkan Oleh KPK kepada Sekitar 1223 Orang

harianfikiransumut.com | Labuhanbatu-Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd meyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Koripsi Republik Indonesia sedang melaksanakan program Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan tujuan untuk memetakan risiko penyimpangan dan kondisi integritas di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikan pada Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP, Senin (28/08/2023). 

SPI dilaksanakan dengan mengisi kuisioner yang dikirimkan kepada responden yang terdiri dari responden internal (Pegawai Negeri Sipil), eksternal (masyarakat pengguna layanan Pemkab Labuhanbatu), dan Eksper (BPK, BPKP, dan Ombudsman). Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu telah menyampaikan data populasi PNS dan telah dikirimkan oleh KPK kepada sekitar 1223 orang. 

"Kepada seluruh PNS Pemkab Labuhanbatu yang terpilih sebagai responden, diminta agar segera mengisi dan mengirimkan kuesioner yang telah dikirimokan oleh lembaga Frontier melalui Whatsapp atau Email dengan nama akun SPI 2023 dengan tanda centang hijau," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan kepada peserta apel untuk membantu mensosialisasikan dan menginformasikan kepada rekan PNS maupun keapda masyarakat yang menerima kuesioner untuk mengisi dan mengirimkannya sesuai WhatsApp atau Email yang diterima. 

"Kita berharap hasil penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memperoleh peningkatan semakin baik dari tahun sebelumnya, " tutupnya. 

Turut menghadiri apel gabungan tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu[M,Syarif]
Komentar

Berita Terkini