Miliki Sabu 0,40 Gram, Dua Warga Tebing Tinggi Di Ciduk Polisi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Dua pemuda warga Kota Tebing Tinggi alias Wawan dan Rio diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,40 gram, pada Senin lalu (31/7/23) dikawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis sore (3/8/23), kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, dua orang berinisial SI(36) dan RA(24), Keduanya warga Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi," sebut AKP Agus.

Dijelaskan AKP Agus, Kedua pria muda yakni Wawan dan Rio diamankan petugas pada Senin (31/7/23) sekira pukul 01.20 Wib, di Jalan Lintas Sumatera Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di Hotel Grand Forest Tebing Tinggi. 

"Dari penggeledahan terhadap Rio, dari gulungan celana panjang sebelah kiri dan diatas meja tepat di hadapannya,  petugas menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi serbuk Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 0,70 gram dan berat bersih (Netto) 0,40 gram" ujar AKP Agus.

Selain itu, 2 (dua) buah plastik klip transparan kosong,1 (satu) buah potongan lakban kecil warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone android merk SAMSUNG.

"Sementara dari Wawan petugas mendapati barang bukti (satu) unit handphone android merk REALME warna biru yang ditemukan dari kantong depan sebelah kanannya," urai AKP Agus.

Atas temuan barang bukti tersebut, Keduanya mengakui bahwa barang tersebut benar milik mereka, Sambung AKP Agus, "Kini keduanya bersama barang bukti telah berada di Mapolres Tebing Tinggi guna di peroses lebih lanjut dan di perasangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup AKP Agus. (Naz)

Keterangan Foto : Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini