Miliki 0,50 Gram Sabu, Warga Sei Bamban Sergei Diamankan Polisi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Seorang pria berinisial JH warga Kabupaten Serdang Bedagei (Sergei) diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan Narkotika Jenis Sabu seberat 4,50 Gram diduga Sabu, Minggu (6/8/23) lalu, saat berada dikawasan saat berada dipinggir jalan di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.

Teekait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, kepada wartawan, Selasa (8/8/23) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, Pelaku berisial JH ditangkap saat berada dipinggir jalan di kawasan jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 sekira pukul 00.10 WIB, lalu," sebut AKP Agus.

"Dari pelaku berinsiial Jh (49), warga Dusun Il Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), petugas berhasil mengamankan barang bukti barang bukti 2 bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,02 gram dan berat bersih 4,50 gram," sambung AKP Agus.

Selain itu, 2 buah potongan Lakban dan 1 unit Smartphone, "kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba dan di persangkakan  Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup AKP Agus.(Naz)

Keterangan Foto : Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini