Komisioner Baitul Mal Aceh Tamiang Resmi Dilantik

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, resmi melantik lima anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) setempat periode 2023-2028. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Senin (14/8/23).

Pj. Bupati Meurah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua beserta Anggota Badan Baitul Mal Aceh Tamiang yang baru dilantik dan diambil sumpah.

“Pelantikan Ketua dan Anggota BMK Periode 2023-2028 ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi unsur BMK yang bertujuan untuk mengoptimalkan pendayagunaan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Meurah Budiman.

Pj. Bupati Meurah mengingatkan, agar para anggota Badan Baitul Mal dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga kredibilitas Baitul Mal yang selama ini telah menjadi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS).

“Melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang ini diharapkan bisa menjadi salah satu senjata daerah untuk memerangi angka kemiskinan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang,” tegas Meurah Budiman.

Memulai sambutannya, Pj. Bupati turut menyampaikan apreasiasi dan penghargaan atas kerja dan kinerja Kepala Baitul Mal yang lama beserta jajaran. “Terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada pengurus-pengurus terdahulu yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkannya,” ungkap Meurah.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Meurah mengungkapkan, kurun waktu 2018-2022 angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami tren penurunan yang stabil.

“Tahun 2018 angka penduduk miskin sebesar 14,21 persen dan pada tahun 2022 mengalami penurunan hingga 12,61 persen. Baitul Mal selama 5 tahun kebelakang telah ikut berperan dalam menekan angka kemiskinan, dengan merealisasikan anggaran sebesar Rp. 40.848.240.000,” ucap Meurah mengapresiasi.

Dijelaskan, salah satu indikator kemiskinan adalah rumah tinggal yang layak huni. Pada tahun 2022, BMK Aceh Tamiang telah ikut berkontribusi melalui program bangun rumah sebanyak 26 unit dan rehab rumah sebanyak 60 unit. Di Tahun 2023 yang sedang berjalan, BMK telah merealisasikan anggaran dana Zakat dan Infak sebesar
Rp. 1.185.482.738,00.

“Masih ada anggaran yang belum terealisasi mencapai Rp.9.114.517.262,” ungkap Meurah Budiman.

Dalam penutupnya, Pj. Bupati Meurah berharap kepada para komisioner BMK yang baru dilantik agar dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam mengelola dana Zakat, Infak, Wakaf dan harta keagamaan lainnya sebagai potensi ekonomi umat Islam dalam mengurangi angka kemiskinan dan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kerahkan kemampuan dan laksanakan tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang yang tentu selaras dengan visi dan misi. Bangun komunikasi positif di setiap lini saat bertugas,” pungkas Meurah Budiman.

Adapun komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten yang dilantik yakni Nurdin OK, S.Pd, M.A, sebagai Ketua merangkap anggota. Selanjutnya anggota komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten yakni, Syafrizal Ilyas, S.Pd.I, Fujiama Prasetya, SE, Siti Jamilah, S.Pd.I dan Kasmada, S.Pd. 

Sumber: Humas Setdakab Aceh Tamiang 

Komentar

Berita Terkini