Direktur GRIB Minta Pihak Kejatisu Periksa Oknum Ketua BKAD Tanjung Morawa

harianfikiransumut.com | Deli Serdang - Kepala Desa yang tergabung dalam Organisasi APDESI Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang marah kepada Oknum Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) berinisial H yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Bandar Labuhan dan juga sebagai Ketua APDESI Deli Serdang, diduga mark up dana Bimtek.

Pasalnya Beberapa Kepala Desa pada saat di konfirmasi mengenai pertemuan di beberapa tempat yang menurut informasi membahas masalah kegiatan bimtek yang di kelola ketua BKAD Kecamatan Tanjung Morawa HAJEMAN." kami sempat ribut dalam rapat karena kegiatan itu tidak ada musyawarah dengan kami selaku Kades dan juga anggota BKAD, dan untuk kegiatan juga tidak transparan, " Ucap beberapa orang Kepala Desa.

Lebih lanjut beberapa Kepala Desa menjelaskan " Yang buat kami berang, dia (Oknum Ketua BKAD - red) beranggapan kalau kami ada yang mengkordinir, dan kami bilang bahwa itu semua tidak benar, kami kumpul di beberapa tempat dan mengundang beliau dua kali tidak datang, jadi kami Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Morawa mengundang kembali pada 14/6/2023 di wisata sawah Desa Punden Rejo, barulah yang bersangkutan hadir.

” Saat pertemuan terjadi perdebatan , karena oknum Ketua BKAD berinisial H merasa tidak senang dengan klarifikasi kami soal penggunaan anggaran dan yang buat kami marah lagi, dugaan kami bahwa H tidak transparan soal pengelolaan uang kegiatan bimtek, kami tidak mau nanti di kemudian hari terjadi masalah seperti teman kami enam kepala Desa Kecamatan Tanjung Morawa yang di panggil oleh pihak kejaksaan, mengenai dana bimtek LPM, PKK dan Karang taruna tahun 2022 diduga bermasalah.

Kami duga dana bimtek itu dimark-up laporannya, sehingga enam Kepala Desa di Panggil oleh pihak Kejaksaan.

" Adapun dugaan Laporan H untuk Karang Taruna 3 orang 15,000.000 juta, sementara untuk anggaran LPM 15.000.000 dan Untuk anggaran PKK 4.000.000, menurut kami realisasinya tidak seperti yang di laporkan, bayangkan aja itu di kalikan 25 Desa, dan kalau kami tidak mau mengikuti kegiatan bimtek tersebut, kami selalu diancam dan ditakut - takuti kalau Desa kami bermasalah tidak akan di bantu, jadi kami sudah gak kuat akan tekanan tekanan itu, " beber Kepala Desa tersebut.

Di tempat terpisah Bendahara BKAD Tanjung Morawa Badrun, ketika di konfirmasi mengenai kegiatan yang dilaksanakan oleh BKAD, Badrun menjawab bahwa kami Bendahara dan Sekertaris ada di panggil sama Ketua di rumah makan Andaliman di Tanjung Morawa. " Saya bertanya dengan Ketua H, mana ibu kasih PMD kenapa tidak ada di dalam pertemuan kita, lalu Ketua H menjawab ibu kasih PMD ada kegiatan dan kita kita kumpul di sini saya akan sampaikan, " papar Badrun.

" Kalau kita mau ada kegiatan bimtek. jadi Sekertaris dan Bendahara yang mendampingi peserta itu jawab ketua, " tambah Badrun.

Masih Badrun " Kalau mengenai dana bimtek saya sama sekali tidak tau semua Ketua yang pegang berapa dananya dan berapa sisanya saya tidak tau, saya hanya mendampingi bimtek karang taruna selama tiga hari dua malam ".

Kemudian, awak media bertanya mengenai adanya keributan Karang Taruna pada saat bimtek.Badrun pun membenarkan.

" Ya, memang ada keributan, di karena kan materinya terlalu sedikit padahal tutornya ada delapan tidak sesuai dengan bajet dananya, di tambah lagi dengan uang saku hanya seratus ribu satu peserta, setau saya sebenarnya tujuan BKAD bukan itu.Ketika ada desa yang mau kerjasama dan di fasilitasi oleh BKAD contoh nya buat Bumdes bersama buat yang namanya usaha bersama itu yang sebenarnya bukan untuk bimtek, " terang Badrun.

Lanjut Badrun walaupun saya Bendahara tapi saya tidak pegang uang sepertinya Sekertaris dan Bendahara BKAD hanya formalitas saja, dari itu saya tarik diri, saya sebagai Bendahara juga tidak begitu aktif karna saya banyak kegiatan, ucap Badrun.

Terkait hal tersebut diatas, Direktur Eksekutif DPP GRIB (Gerakan Indonesia Bersih) pernah mengkonfirmasi oknum Ketua BKAD Tanjung Morawa beberapa waktu lalu via pesan WhatsApp (WA), namun tidak ada tanggapan sama sekali.

Untuk itu Direktur Eksekutif DPP GRIB Romi Makmur Rangkuti meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar dapat memeriksa kasus dugaan korupsi dana bimtek dimaksud. (Red)
Komentar

Berita Terkini