Diduga konseleting arus listrik satu unit Rumah Permanen milik Alimron Manurung (53) Warga Jalan Swadaya, Lingkungan III, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, dilalap sijago merah, Sabtu (12/8/23) sekira pukul 06.15 Wib, tidak ada korbanjiwa dalam insiden kebakaran tersebut.
Hal itupun dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Sabtu (12/8/23) dini hari kepada wartawan.
"Benar, kebakaran yang menimpa keluarga Ali Imron Manurung di mungkinkan akibat korsleting arus listrik yang menimbulkan percikan api, namun api berhasil dipadamkan pada sekira pukul 06.02 Wib, oleh Masyarakat dibantu 4 (empat) Unit Damkar Kota Tebing Tinggi," ungkap AKP Agus.
Dijelaskan AKP Agus, Kebakaran bermula pada Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 Sekira Pukul 04.20 Wib, Korban yakni Alimron Manurung ketika itu hendak keluar rumah untuk melakukan Shalat subuh dan mendengar suara dari arah kamar belakang (kosong).
Kemudian korban (suami) bertanya kepada istri, suara apa itu, istri pun menjawab mungkin suara tikus itu.
"Namun korban merasa curiga dan mengecek kekamar belakang dan sewaktu di buka pintunya korban melihat di bagian lemari korban sudah terbakar dan asap sudah meluap sehingga korban panik dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar," ujar AKP Agus.
Selanjutnya saksi Herianto dan saksi Muhammad Nuh mencoba membantu untuk memadamkan api tersebut dan di bantu oleh warga masyarakat sekitar lokasi.
"atas kejadian tersebut salah seorang warga melaporkan kejadian kebakaran kepada Pihak Kepolisian Polres Tebing Tinggi dan Dinas Kebakaran Kota Tebing Tinggi," sambung AKP Agus.
Mendapat laporan warga personil Polres Tebing Tinggi bersama Tim Inafis bergegas langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP.
"Atas kebakaran tersebut korban mengalami kerugian material yang belum dapat ditaksir, namun Sepeda Listrik dan Barang - Barang Elektronik serta Perabotan rumah tangga turut dilalap Api," tutup AKP Agus.(Naz)
Keterangan Foto : Polisi memberikan memasang garis line usai api berhasil di padamkan.