harianfikiransumut.com | Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memimpin apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Senin, 10 Juli 2023.
Apel mingguan yang biasa digelar di Lapangan Korpri, kali ini digelar di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, eks lokasi penutupan acara Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) 2023.
Pantauan wartawan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tiba di lokasi apel sekira pukul 07.20 WIB, sementara apel dimulai pukul 07.30 WIB.
Apel mingguan diawali pembacaan naskah Pancasila oleh Bupati Lampung Selatan diikuti seluruh peserta apel. Kemudian dilanjutkan pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri oleh petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam amanatnya, Nanang Ermanto mengatakan, apel yang setiap minggu dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“Kedisiplinan itu sangat penting. Karena kita sebagai pegawai, pelayan rakyat, yang dibutuhkan adalah kedisiplinan kita,” kata Nanang.
Oleh karena itu, Nanang mengingatkan, rutinitas apel tersebut tidak hanya menjadi penggugur kewajiban, akan tetapi harus dapat membangkitakan semangat dan etos kerja para pegawai.
“Saya berharap apel ini bukan sekedar rutinitas. Tetapi bagaimana kita bisa merubah sikap mental kita, meningkatkan kedisplinan kita dalam bekerja,” imbuh Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, terhitung sejak tanggal 22 Juni 2023 telah diberlakukan Perubahan Hari Kerja dan Jam Kerja, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2023, tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Itu (Perbup) sudah jelas apa yang harus kita lakukan sebagai pegawai, apa tanggungjawab kita. Peraturan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja para ASN, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Nanang.(Suradi).