Miliki 98,42 gram Sabu, Dedek Warga Jalan Djuanda Tebing Tinggi Diamankan Polisi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-
Miliki Narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,42 gram, Seorang pria ZAS alias Dedek Sakai (42) Warga Jalan Djuanda, Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Minggu siang (9/7/23) sekira pukul 13.45 WIB, dari pinggir jalan di Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. 

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (11/7/23) kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.


Dikatakanya, Tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap Dedek Sakai sekitar pukul 13.45 WIB, atas informasi dari masyarakat dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy warna hijau berisi plastik warna merah berisikan kotak sabun warna putih yang didalamnya terdapat 2 paket narkotika jenis sabu seberat 98,42 gram di bawah pohon sawit.

"Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor warna merah hitam, 1 buah helm, 1 sweater, 1 baju kemeja lengan pendek dan 1 buah celana panjang serta 1 unit handphone merek Vivo warna biru di saku depan celana sebelah kiri pelaku, " ungkap AKP Agus. 

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan ke rumah pelaku yang berada di Jalan Djuanda Lingkungan 1 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

"Sampai dirumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dari kamar pelaku satu unit handphone merk Realme warna hijau," ujar AKP Agus Arianto. 

Selanjutnya pelaku  beserta barang bukti digiring ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandas AKP Agus Arianto. (Naz)

Keterangan Foto : Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini