Imakor Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Perkim Paluta TA 2022 Ke Kejatisu

 


Medan, harianfikiransumut.com

Puluhan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi SUMUT (Imakor) berdemonstrasi yang ke IV kalinya sekaligus mempertanyakan perkembangan laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (20/07/2023).

 

Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara melalui koordinator Lapangan Mulkan Hasibuan, dalam orasinya, “Dengan kondisi dan perkembangan isu dan informasi masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemberantasan Korupsi yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum, terkhusus Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara diduga ada persengkokolan penyelewengan uang negara pada Kegiatan Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di beberapa desa di Kabupaten Padang Lawas Utara dengan anggaran 200-300 Juta Per Desa bersumber dari APBD Padang Lawas Utara teriak Mulkan Hasibuan

 

Kemudian koordinator Lapangan Rizki Hasibuan menyampaikan supaya Bapak kepala Kejatisu serius untuk memproses hukum dinas Perkim Padang Lawas Utara agar tidak satupun yang merasa kebal hukum dan kami memandang ini kasus sangat perlu di usut tuntas untuk menjaga marwah Kejaksaan Tinggi Sumut

Meminta bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menerbitkan surat pemanggilan kepada kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor serta oknum yang terlibat dalam laporan Imakor Sumut dengan No 253/Sek/Imakor-SU/VII/2023 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada proyek Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di beberapa Desa dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022

 

Setelah hampir satu jam menyampaikan aspirasi kasi Penkum melalui Juliana PC Sinaga datang menjumpai massa aksi.

 

"Perwakilan kasipenkum itu menyampaikan terkait laporan yang dimasukkan kedalam Kejati Sumut melalui PTSP sudah ada prosesnya sedang tahap proses pengkajian data dan Telaah atas laporan Imakor Sumut,Ucap Juliana menyambut aspirasi massa.

 

tanggapan dari pihak Kejati ini disambut koordinator membenarkan bahwa ini sudah dimasukkan laporan akan tetapi kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menyampaikan hasil telaah dari tim inteligen Kejaksaan Tinggi Sumtera Utara serta minggu depan kami akan melakukan aksi serupa untuk mempertanyakan hasil laporan kami,kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami ini dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menanggapi aksi damai kami ini,tutup Rizki Hasibuan menutup aksi. (den/r)

Komentar

Berita Terkini