harianfikiransumut.com | Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, pada Rabu pagi (19/7/2023).
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 oleh Kejari Lampung Selatan ini, diawali dengan acara pembukaan di halaman kantor Kejari setempat yang menjadi lokasi titik kumpul, kemudian dilanjutkan kegiatan bhakti sosial di pondok pesantren Nurul Huda Kalianda dan dilanjutkan Fun Offroad menuju garis finish di pantai Marina.
Adapun peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023 kali ini mengusung tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.
Pada kegiatan tersebut, turut di hadiri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto,
S.H., M.H, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/kota lain di Lingkungan Kejati Lampung.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati S.H., M.H merasa sangat terhormat, peringatan HBA ke-63 di Lampung Selatan dapat di hadiri Jambin Kejaksaan RI secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Terus terang saya tidak bisa berkata apa-apa, ini seperti sebuah prank. Tapi yang jelas ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami Kejari Lampung Selatan atas kehadiran bapak Jambin dari pusat,” ucap Dwi Astuti.
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati juga berharap peringatan ini menjadi momen bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan untuk merenungkan dan meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.
“Semoga kegiatan kita hari ini dapat berlangsung lancar, dan menjadi ajang silaturahmi bagi para pegawai di lingkungan Kejaksaan,”pungkasnya.
Usai acara ceremony, rombongan menuju lokasi Pondok Pesantren Nurul Huda Kalianda, yang menjadi lokasi bhakti sosial.
Di lokasi pondok pesantren bhakti sosial diberikan langsung kepada para santri dan pengurus ponpes berupa bantuan paket sembako, serta dana bantuan pembangunan pondok pesantren.(Suradi).