harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Sosial meminta Kementerian Sosial Republik Indonesia bersedia untuk membangun Balai Bantuan Sosial di Kabupaten Aceh Tamiang seperti Balai Insyaf dan Balai Bahagia di Sumatera Utara.
Hal tersebut untuk mempermudah bagi pemerintah daerah melakukan penanganan yang berhubungan dengan bantuan sosial, sebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Zulfiqar, kepada harianfikiransumut.com, di ruang kerjanya, Selasa, (18/7/2023).
Dicontohkannya, bencana alam berupa banjir yang melanda sebagian wilayah kabupaten Aceh Tamiang pada November 2022 lalu, menjadi pengalaman bagi kita semua, sulitnya untuk mendapatkan bantuan logistik untuk para korban yang terendam banjir.
Banjir yang terjadi pada November 2022 lalu tidak hanya merendam pemukiman penduduk di 12 kecamatan di kabupaten Aceh Tamiang, akan tetapi turut merendam sejumlah titik akses jalan lintas antar provinsi sehingga tidak dapat difungsikan, mengakibatkan lumpuhnya jalur lalulintas angkutan transportasi, baik dari dalam maupun dari luar kabupaten Aceh Tamiang.
Tidak hanya itu, banyaknya warga yang tidak mampu untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan bantuan sosial kesehatan terhadap penyakit yang diderita, seperti penyakit kulit, kanker dan penyakit lainnya.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui kementerian sosial sudah sepatutnya untuk membangun lumbung atau balai penanganan bantuan sosial untuk regional Tiga kabupaten/kota yang terdekat dan memudahkan penjangkauan yaitu, Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa dan kabupaten Aceh Timur, ketiga kabupaten kota ini adalah daerah rawan bencana Alam banjir, terutama Kabupaten Aceh Tamiang yang setiap akhir tahunnya selalu dilanda banjir.
Zulfiqar menyebut, jika pemerintah pusat bersedia membangun balai penanganan bantuan sosial yang nantinya dapat dikelola langsung kementerian sosial, tentu akan mempermudah bagi pemerintah daerah untuk menangani persoalan sosial masyarakat.
Selain itu, kata Zulfiqar, dengan adanya Balai UPT dari kemensos RI di Aceh Tamiang tentu akan memudahkan dan mempercepat jangkauan pelayanan bencana dan pelayanan PPKS lainnya.
Apabila pihak Kemensos dapat merealisasikan UPT/Balai ini pemkab Aceh Tamiang telah menyediakan lahan strategis seluas empat Ha untuk lokasi pembangunannya.
Jika pembangunan Balai Penanganan bantuan sosial tersebut dapat terealisasi, maka pelayanan bantuan sosial untuk regional tiga kabupaten/kota meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur dan kota Langsa dapat terakomodir dengan mudah tanpa harus menunggu bantuan dari Balai yang berada di Provinsi Sumatera Utara, ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Zulfiqar.