456 SK Pengangkatan PPPK Di Aceh Tamiang Diserahkan

harianfikirsumut.com | Aceh Tamiang -Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan 456 SK Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Lingkungan Aceh Tamiang Formasi Tahun 2022 di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin, (31/7/23).

Mewakili Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, Drs. Asra mengucapkan selamat atas perjuangan panjang dalam proses tahapan seleksi hingga telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekda Asra berharap dengan ditetapkannya sebagai PPPK ini, para penerima SK semakin semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Ia pun menegaskan agar selama masa Perjanjian Kerja yaitu 5 (lima) tahun, kiranya dapat mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan selama bertugas nantinya.

“Kami berharap jangan sampai saudara-saudara melalaikan apa yang menjadi kewajiban dan/atau melanggar larangan yang telah saudara sepakati dalam Perjanjian Kerja tersebut”, pesannya.

“Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku selaku ASN yang harus melekat pada diri saudara-saudara”, pungkasnya.

Terakhir, Sekda Asra mengingatkan untuk setiap ASN harus netral, bebas dari kepentingan politik dan tidak berpihak pada segala bentuk bengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun. Netralitas merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan.

Kepala BKPSDM, Muhammad Mahyaruddin dalam laporannya menyampaikan 456 SK PPPK siap dibagikan terdiri dari formasi Tenaga Guru sebanyak 394 orang dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 62 orang.

Mahyar menyebutkan tujuan pelaksanaan seleksi formasi PPPK untuk memperoleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik, memiliki intelegensia tinggi, keterampilan dan keahlian serta mewujudkan sistem seleksi pegawai pemerintah dengan kompetitif, adil, objektif dan transparan.

Dalam hal ini juga, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja oleh para peserta yang disaksikan langsung oleh Sekda Aceh Tamiang.

Komentar

Berita Terkini