Polisi Gerebek Lokasi Kontrakan Kosong di Jadikan Tempat Penyalah Gunaan Narkoba

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan Tim Gabungan menggerebek sejumlah kontrakan kosong yang diduga menjadi sarang narkoba berlokasi di Jalan Sepakat Lingkungan 3 Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sabtu (29/4/23) sekira pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan yang dilakukan itu  atas  adanya aduan masyarakat (dumas)  tentang penyalahgunaan narkoba.

Menindak lanjuti Dumas tersebut Polres Tebing Tinggi yang dipimpin IPDA. Jhon R. Pelawi SH, langsung melakukan penggerebekan dilokasi yang dimaksud.

Dari hasil penggerebekan Lewat keterangannya, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P melalui Kasat Narkoba AKP J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H, M.H. mengatakan adanya ditemukan alat hisap narkotika (bong), beberapa plastik klip kosong bekas pakai dan mancis di rumah kontrakan yang tidak berpenghuni yang terletak di Jalan Sepakat Lingkungan 3 Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis.

"Kita juga menyarankan kepada pemilik kontrakan agar mengunci rumah kontrakan miliknya yg terletak di Jalan Sepakat Lingkungan 3 Kelurahan Teluk Karang, tersebut agar tidak leluasa dimasuki oleh orang," tuturnya.

Sementara  Kepala Lingkungan 3 setempat,  mengucapkan terima kasih atas respon dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi terhadap keluhan warga tentang penyalahgunaan Narkoba.(Naz)



Komentar

Berita Terkini