Sekjend Serikat Islam Mengutuk Keras Tempat Hiburan di Madina

harianfikiransumut.com / Madina -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Islam (SI) Mandiling Natal (Madina) Zainal Abidin M.Pd Mengutuk keras tempat-tempat hiburan yang buka diatas jam 12.00 malam di sekitaran jalan lintas timur Panyabungan.


Dikatakan Zainal mengingat hari yang suci lagi barokah tidak lama lagi yakni bulan suci ramadhan yang tentunya dimana ummat islam menjalankan ibadah puasa dan memperbanyak Ibadah-ibadah wajib dan Ibadah sunnah .


"Sangat disayangkan yang mana Negri Kab. Madina di kenal dengan serambi mekkahnya Sumatera Utara akan tetapi masih banyak tempat-tempat hiburan yang beroperasi diatas jam 12.00" ucap Zainal kepada rekan wartawan saat konfersi pers di Kantor Serikat Islam di Perumahan Cemara, Desa Sipaga paga, Kecamatan Panyabungan, Jumat, (17/3/2023).


Lebih lanjut Zainal menyampaikan dirinya kalau pulang malam lewat dari Kota Panyabungan lintas timur sering terlihat cafe yang membuka karoke berkedok family yang menyuguhkan para perempuan-perempuan yang tidak berjilbab.


"Dengan menjelang datangnya bulan yang penuh berkah ini kiranya masyarakat Mandailing Natal terhindar dari murka Allah, yang dimana akibat semakin minimnya norma agama dan norma adat perempuan di era zaman sekarang ini dari operasi tempat hiburan tersebut", pungkas zainal.


Zainal Abidin berharap kepada Penerintah Kabupaten Mandailing Natal khususnya Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) segera melakukan tindakan memberi peringatan, jika perlu dicabut Izin tempat hiburan yang ada di Mandailing Natal .



"Para pemilik tempat hiburan tersebut kiranya dapat berfikir yang logis apabila terus membuka tempat hiburan malam akan berapa banyak korban anak perempuan yang menjadi pemandu suara yang sangat memprihatinkan kedepannya", tutupnya . (Red/DM).
Komentar

Berita Terkini