Akhirnya Pasutri dan Warga Yang Bertikai Lataran Fitnah Berdamai Di Kantor Desa Pabatu Sergei

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Pertikaian akibat perbuatan tidak menyanangkan berupa finah  yang melibatkan Pasangan Suami Istri (Pasutri) dengan sejumlah warga lainnya di Desa Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergei behujung damai.

Masalah tersebut dipicu lantaran perbuatan tidak menyenangkan kemudian permasalahan itupun  dimediasikan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi Bripka LK Sinulingga di Aula Kantor Desa Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu (4/3/23).

Melalui problem solving atau mediasi petugas melakukan penyelesaian masalah yang melibatkan pihak pertama yaitu Samsul Bahri (27) warga Dusun I Desa Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai selaku suami dari Nurmala Ika Fitri dengan pihak kedua Maruli Simarmata dan kawan kawan warga yang beralamat sama.

Sebelumnya, masalahan berawal pada hari Jumat (24/2/23) di Dusun I Desa Pabatu VI telah terjadi perbuatan yang tidak menyenangkan/fitnah  yang dilakukan oleh Nurmala Ika Fitri  terhadap pihak kedua Maruli Simarmata dan Kawan-kawan.

Setelah kedua belah dipertemukan kemudian dilakukan mediasi oleh petugas, sehingga akhirnya terjadi kesepakatan dengan ketentuan pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahan istrinya lalu meminta maaf kepada pihak kedua.

Dalam hal ini pihak kedua telah memaafkan pihak pertama dan pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya serta meminta maaf kepada warga Desa Pabatu VI dan memberikan among-among.

Selanjutnya masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.(Naz)



Komentar

Berita Terkini