Tiga Pria Pemilik Narkoba Dibekuk Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang

harianfikiransumut.com | Deli Serdang-Tiga pria pengguna narkotika jenis sabu sabu masing masing berinisial DW (37 thn), JB alias Pedel (42 thn) dan S (44 thn), berhasil dibekuk Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang di komplek Mercy Kecamatan Deli Tua, Sabtu (18/02/2023)

Pengungkapan Kasus Narkotika jenis sabu itu berawal pada Selasa 14 Februari 2023 pukul 18.00 wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di Kompleks Merci Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deliserdang.

Kemudian team opsnal Sat Narkoba Polresta Deliserdang bergerak cepat, hingga tiba dilokasi sekitar jam 18.30 wib, selanjutnya team menyusun rencana dan melakukan pengamatan akurat dan berhasil mengamankan DW di Jembatan Komplek Perumahan Merci, saat sedang duduk di atas sepeda motor dengan menemukan barang bukti 1 (satu) paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakannya di atas jalan tepat di bawah sepeda motornya.

Setelah itu petugas membuka jok sepeda motor pelaku dan kembali menemukan bungkus makanan berwarna kuning yang didalamnya berisi 4 bungkus sabu dengan masing-masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram.

Langsung saat itu petugas melakukan interogasi terhadap DW, dan didapati keterangan bahwasannya barang bukti sabu tersebut baru ia terima dari seorang pria berinisal JB alias Pedel, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JB alias Pedel beserta barang bukti Sabu 1 paket dengan berat bruto 2,86 gram bersama seorang temannya berinisial S beserta barang bukti Sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S di komplek perumahan jalan Kayu Embun Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deliserdang.

Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut,

“Benar kita telah mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 258,05 gram dan saat ini kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut.” ungkapnya. (Rom)
Komentar

Berita Terkini