Terkait Garapan Di PTPN3 Kebun Silau Dunia, APK Sebut Telah Kuasai Kembali 30 Hektar Lahan Yang Di Garap.

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Khusus terhadap areal garapan dalam hal penyelesaian, selama pak Meneger Kasiaman Saragih menjabat di Kebun Silau Dunia, kurang lebih 25 Hektar sudah kita kuasai kembali dengan penanganan secara Persuasif.

Sementara untuk 5 bulan terakhir selama saya(Apk) tugas di Kebun Silau Dunia kurang lebih 5 hektar sudah diselesaikan semua itu berdasarkan penyelesaian secara Suguhati.

Hal ini disampaikan Manajemen PTPN3 Kebun Silau Dunia melalui Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Silau Dunia, Andi Silalahi, Senin (6/2/23) Siang dini hari,  di Kantor PTPN3 Kebun Silau Dunia, Desa Silau Dunia, Kecamatan Dolok Kahean, Kabupaten Simalungun.

Sembari memberikan  hak jawab Terkait pemberitaan harianfikiransumut.com, sebelumnya yang berjudul, "Aktifitas Penggarapan Marak di HGU PTPN3, APK Kebun Silau Dunia Akan Buat Laporan Ke Polres," Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN3 Kebun Silau Dunia, Andi Silalahi berikan hak jawab dengan mengoreksi bahasa kalimat Marak dijudul pemberitaan  episode sebelumnya. "Sebenarnya saya kurang setuju dengan bahasa maraknya, secara konotasi artinya negatif. jadi kalau bahasa marak ini kan kesannya sesuatu yang tidak terkontrol dan kesannya dengan leluasa masyarakat melakukan penggarapan tapi ini tidak", sebutnya.

Kedepannya Sambung Apk, terkait lahan garapan yang telah kembali di kuasai oleh PTPN3 Kebun Silau Dunia,  juga akan menggunakan metode-metode seperti itu dalam penyelesaian mengenai garapan.

Hanya saja ada satu masalah penggarapan yang telah kami buat laporan terhadap inisial sikencang itu yang terjadi di Afdeling 4, dan masih di peroses semoga menjadikan efek jera terhadap pelaku penggarapan lain.

Pihak Managemen,"Kebun Silau Dunia Berkomitmen untuk menuntaskan garapan, di 2023 ini komitmen tersebut semakin jelas karena bakal ada tanaman-tanaman ulang dan konfersi di Kebun Silau Dunia," ucap APK.

Sebelumnya, dijelaskan Apk, lahan garapan ini sebenarnya tidak bisa diselesaikan dengan seperti membalikkan telapak tangan dia butuh peroses.

Kalau kita lihat sudah kami analisa dan kami kuasai terkait penggarapan itu ada 3 kata gori, yakni berat, sedang, dan ringan, tentunya dengan 3 kata gori inikan penanganannya berbeda-beda

Untuk penggarapan kata gori Ringan mungkin bisa diselesaikan dengan cepat, sementara Sedang mungkin agak lebih lama, dan yang Beratnya bisa memakan waktu lama. ujarnya

Menurut Apk, Para penggarap merasa  mereka memiliki dan menghaki tanahnya, walaupun tanpa ada alas hak secara hukum. Sementara, Kita selaku badan usaha milik negara yang diberikan kewenangan alas hak dan legalitas itu jelas.Cetusnya.

Apk Menegaskan, "Kebun Silau Dunia ini Hak Guna Usaha (HGU)nya aktif semua dan telah diperpanjangan untuk kedua kalinya, dan berakhir di Tahun 2029.

Artinya PTPN3 telah mengembankan amanah yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang 1945 khususnya pada pasal 33, telah memberikan fungsi dan manfaat bagi republik ini tentunya, PTP3 itu salah satu penyumbang divisa.

Pihak Manejemen, tambah Apk, tetap melakukan penyelesaian secara Hukum dan Non Hukum, secara hukum  contohnya kita melakukan gugatan ataupun pelaporan terkait penggarapan tersebut, sementara secara Non hukum kita melakukan pendekatan secara persuasif dengan program suguhati, arti suguhati disini ganti rugi tanaman yang ada diareal garapan tersebut",tutup Apk, (Nazli)

Komentar

Berita Terkini