PPK Lepas Pengawasan, Proyek Pengerjaan Pintu Air Di Gebang Asal Jadi,

harianfikiransumut.com / Gebang - Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan pintu air parit di Dusun lll, Desa Pasar Rawa, justru jadi pemicu bagi oknum pekerja untuk kerja sesuka hati. Yang akhirnya hal mengorban mutu dan kualitas pekerjaan dilapangan.

Banyak proyek milik Pemerintah yang diduga di kerjakan asal – asalan, karena kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Kab Langkat, baik dari pihak pengawas atau instansi terkait. 

Salah satunya yang menjadi sorotan warga, yaitu Proyek pintu air parit di Dusun lll, Desa Pasar Rawa,Kecamatan Gebang.

Proyek pintu air yang di kerjakan oleh CV. Mangku Jaya, dengan nilai proyek Rp. 178.000.000 di kerjakan selama 90 hari kerja, bersumber dari APBD Kabupaten Langkat tahun 2022 di kerjakan asal-asalan.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa tugas dari pengawasan adalah, mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas serta laju pencapaian progres pekerjaan. 

Mengawasi pekerjaan serta produknya, mengawasi ketetapan waktu dan biaya pekerjaan agar tidak menyimpang dari kontrak.

Pada umumnya kegiatan pengawasan tersebut dimaksudkan untuk mengamankan dana pembiayaan proyek ( kredit investasi dan dana sendiri) sehingga penggunaannya dapat lebih efisien dan efektif, di samping untuk mengoptimalisasikan proyek agar berjalan tepat waktu, jumlah dan mutu sesuai dengan rencana kerja dan rencana

Akibat dari kurangnya pengawasan dari petugas yang telah di tunjuk oleh dinas PUPR Kab Langkat, membuat para rekanan bekerja asal asalan untuk mendapat keuntungan yang besar,ini jelas membuat mutu dan kualitas bangunan tidak sempurna.

Dari hasil penelusuran di lapangan terdapat beberapa kejanggalan di proyek Proyek pintu air parit di Dusun lll, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.

Amirudin Kadus lll, Desa Pasar Rawa ketika di konfirmasi awak media rakyatauditor.com membenarkan kondisi plat besi yang tidak tertutup penuh, sehingga air tetap lewat seukuran sejengkal jari orang dewasa,tukasnya.

Belum lama ini beberapa ASN dari PUPR Kabupaten Langkat sempat kelokasi dan berjanji kepada Pemdes Pasar Rawa akan menyampaikan ke pemborong terkait tidak bisa di tutupnya plat besi sampai kedasar coran seukuran sejengkal jari orang dewasa. 

Namun berdasarkan fakta di lapangan hingga berita ini di turunkan belum ada perbaikan oleh pemborong,tutup Kadus.(red)
Komentar

Berita Terkini