Kejaksaan Dan BPN Sergei Sosialisasi PTSL Terhadap Warga Desa Limbong

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- 
Pihak Kejaksaan  Serdang Bedagei melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha, Tulus Tampubolon, bersama rombongan didampingi Badan Pertanahan (BPN) Sergei,Ridwan, melakukan penyuluhan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di kantor Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (16/2/23).

Hadir dalam kegitan tersebut, Waka Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi Ipda TP Damanik dan Bhabinkamtibmas Aipda E Purba,  Kepala Desa Warsiadi dan perangkat desa, perwakilan masyarakat masing masing dusun.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi tersebut yakni untuk mensejahterakan warga masyarakat yang memiliki tanah dan mendata warga yang memiliki tanah, serta memasang patok ataupun batas tanah.

Terkait kegitan itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, menuturkan," pada tahun ini Desa Limbong berkesempatan mendapatkan Program PTSL, dimana nantinya seluruh wilayah desa akan diukur tanahnya dan warga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah yang sah," ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan diisi dengan rangkaian kegiatan diantaranya, pembukaan oleh protokol, doa, kata sambutan dari Kades Limbong Warsiadi, kata sambutan Kapolsek Dolok Merawan yang diwakili oleh Waka Polsek Ipda TP.Damanik, kata Sambutan dari Kepala Seksi Perdataan dan tata Usaha Kejaksaan Sergai Tulus Tampubolon dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari BPN Ridwan yang diakhiri dengan sei tanya jawab.(Nazli)

Keterangan Foto : Dokumetasi Kegiatan Sosialisasi PTSL, di Kantor Desa Limbong Serdang Bedagei, Kamis (16/2/23).
Komentar

Berita Terkini