Kapolsubsektor Jekan Raya beserta Personel Dampingi Keamanan Konstatering PN Palangka Raya

harianfikiransumut.com / Kalteng – Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono beserta personelnya menjalani tugas yang diamanatkan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk mendampingi keamanan pada kegiatan Konstatering.

Kegiatan tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya pada tiga bidang tanah di kawasan Jalan Yos Sudarso II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjadi objek sengketa perkara perdata antara penggugat dan tergugat, Selasa (14/2/2023) pagi.

“Pendampingan akan kita lakukan dengan melaksanakan pengamanan (pam) selama berlangsung Konstatering yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya terkait proses persidangan perkara perdata,” tutur Ipda Tri Marsono

“Yang tentunya tugas ini kita laksanakan tanpa memihak kubu mana pun, dengan tujuan utamanya yakni demi memastikan kegiatan Konstatering dapat berjalan aman, tertib, damai dan kondusif,” tegasnya.

Konstatering merupakan langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri untuk mencocokkan objek sengketa dan memastikan batas dan luas tanah maupun bangunan yang hendak dieksekusi sesuai dengan penetapan sita yang tertuang dalam amar putusan pengadilan.

“Pengamanan ini tentunya penting untuk dilakukan, mengingat yang namanya sengketa apalagi terkait masalah tanah sangatlah rawan terjadi gesekan-gesekan dari antar pihak, sehingga kita pun hadir di sini sebagai pihak netral guna menjaga keamanannya,” terang Ipda Tri.

Kegiatan pun dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, yang berlangsung dengan rangkaian kegiatan yakni pencocokan kondisi luas dan batas ketiga bidang tanah, pembacaan hasil penetapan Konstatering, serta  pengukuran dan pencocokan objek perkara oleh Tim BPN Kota Palangka Raya. (YURIN)
Komentar

Berita Terkini