Binmas Polres Tebing Tinggi Ikuti Kegiatan Jumat Curhat di Desa Pabatu

Dukung Program Kapolri, harianfikiransumu.com I Tebing Tinggi-Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program Kapolri, Guna mendukung Program Kapolri tersebut Jajaran Polres Tebing Tinggi  genjar menggelar Program Kapolri, sebagaimana yang dilakukan Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Desa Pabatu I Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (3/2/23).

Selain Kasat Binmas, kegiatan itu juga turut di ikuti, Wakapolsek Dolok Merawan Ipda TP Damanik, Kanit Binmas Polsek Dolok Merawan Aiptu Irwadi SH, Kanit Intel Aiptu G Sitorus, Ba Polsek Dolok Merawan Aiptu Samsul S, Bhabinkamtibmas Bripka L Sinulingga, Basat Binmas Brigadir Mhd Imam Cahyadi, Kades Pabatu I Wahyu Amri Purba beserta perangkat desa, Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh desa dan warga masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM. TARIGAN melaksanakan kegiatan program Kapolri yakni Jumat Curhat dengan maksud dan tujuan untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Dikegitan itu, masyarakat meluapkan,aspirasi dan keluhan diantaranya,terkait maraknya pencurian sepeda motor, pencurian ternak milik warga namun pelaku pencurian hingga kini belum terungkap. 

Keluhan lain juga disampaikan warga, Terkait  adanya warga diluar dari Desa Pabatu I melakukan balapan Liar di jalinsum Medan-Pematangsiantar tepatnya di Dusun II Desa Pabatu I. 

Dalam kegiatan itu pula warga meminta, agar diselenggarakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak- anak di Desa Pabatu I.

Menanggapi Aspirasi dan Keluhan Warga tersebut,  Kasat Binmas menyampaikan, "bahwa Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Dolok Merawan berupaya melaksanakan patroli pada jam rawan serta menghimbau kepada masyarakat untuk sama sama menjadi Polisi bagi diri sendiri serta membentuk SatKamlingos ronda di tiap-tiap Dusun untuk mengurangi gangguan Kamtibmas di dusun tersebut," ujar Kasat Binmas.

Selain itu Kasat Binmas memaparkan,"Polres Tebing Tinggi dalam waktu dekat akan berupaya memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba di desa, selanjutnya agar membuat Perdes terkait jam berkunjung ke Desa guna antisipasi warga lain yang keluar masuk ke Desa Pabatu I sehingga dapat mengurangi niat untuk melakukan tindak pidana di Desa," ungkap Kasat Binmas.

Kasat Binmas meminta, "kepada warga masyarakat untuk memberikan  informasi terkait peredaran Narkoba dan  segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110 Serta Nomor WA Kapolres 0812 6066 4044," Pungkas Kasat Binmas Polres Tebing Tiggi.(Nazli)


Komentar

Berita Terkini