Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Bus Pelita Paradep Yang Ludes Terbakar Di Sergei

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- 
Satu unit mobil penumpang roda enam jenis Mercy-1526 Bus Pelita Paradep Nopol Z 7503 TD tujuan Medan – Siantar mengalami kebakaran saat melaju di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan Rumah Makan Silaban Desa Pabatu KM.11 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Selasa sore (3/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, S.IK, M.Si yang turun langsung ke lokasi kejadian,

Dari keterangannya melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, mengatakan bahwa kejadian berawal saat mobil Bus Pelita Paradep tujuan Medan – Siantar telah berangkat dari Medan pada pukul 12.00 wib dan sekira pukul 16.00 wib supir melihat adanya gumpalan asap dari mesin yang ada pada bagian belakang.

“Kemudian supir melakukan pengecekan dan langsung menyuruh turun seluruh penumpang dan selanjutnya supir beserta kernet melakukan penyiraman air pada bagian mesin tersebut yang diambil dari warga sekitar, namun api semakin besar dan menyambar ke bagian tengah hingga keseluruhan mobil,” ungkap Kapolres seperti disampaikan Kasi Humas.

Selanjutnya sekira pukul 16.45 wib akhirnya api berhasil di padamkan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dari Pemko Tebing Tinggi dan Pemkab Serdang Bedagai dengan jumlah sebanyak dua unit.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, S.IK, M.Si yang datang ke lokasi didampingi Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak, SH, Kasat Tahti Polres Tebing Tinggi Iptu Muhammad Amin, SPKT Polres Tebing Tinggi, SPKT Polsek Tebing Tinggi dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi.

Sebelumnya kepada anggota, Kapolres langsung memerintahkan untuk mengambil langkah-langkah agar segera mengamankan lokasi kebakaran, menghubungi pemadam kebakaran, membantu memadamkan api, memasang Police Line di sekitar TKP kebakaran, melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi kejadian, memanggil mobil derek untuk evakuasi dan melakukan pulbaket untuk laporan.

Dari keterangan yang dihimpun, identitas supir bernama Antoni Silitonga (51) warga Dusun Hutaraja Desa Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, sementara seorang saksi selaku kernet yang berhasil dimintai keterangan bernama Muslim (46) warga Jalan Sutomo Kota Pematang Siantar.

“Adapun jumlah penumpang sekitar 22 orang telah selamat dan sudah di over ke bus lainnya yang mengarah ke Pematang Siantar,” tutur Kasi Humas.

Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) terdiri dari satu unit mobil penumpang Roda 6 Mercy 1526 Bus Pelita Paradep.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran bus tersebut,” pungkas Kapolres seperti disampaikan Kasi Humas.(Naz)

Keterangan Foto : Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, S.IK, M.Si saat meninjau langsung kebakaran Bus.
Komentar

Berita Terkini