Tekab 308 Presisi Polres Lamsel Amankan Seorang Pria Saat Transaksi Judi Togel

harianfikiransumut.com | Lampung Selatan – Sudah tau permainan judi melanggar hukum, Wd (43) warga salah satu Desa di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi akibat nekat berjualan judi Jenis toto gelap (Togel).

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, tersangka diamankan dirumahnya, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 12.00 Wib.

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa dua buah handphone (HP), satu lembar kopelan pasangan togel dan uang tunai sebesar Rp 410 ribu.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya judi togel. Berbekal informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel langsung bergerak cepat.

“Saat ditangkap, tersangka sedang melakukan transaksi judi togel. Dari pengakuannya sudah enam bulan melakukan jual-beli togel secara online,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. :Tutupnya. (Suradi).
Komentar

Berita Terkini