Kapolsek Tanah Jawa Bantah Pihaknya Pelihara Bandar Narkobah

harianfikiransumut.com / Simalungun : Baru-baru ini beredar adanya kabar dari salah satu media yang menyatakan bahwa seolah ada pemeliharaan dari pihak kepolisian wilayah sektor Tanah Jawa terkait bisnis bandar narkoba yang di lakoni salah satu warga di pekan Huta Dipar kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun menjadi pertanyaan besar. 

Terkait pemberitaan tersebut, pihak kepolisian sektor Tanah Jawa melalui bapak kapolsek Kompol Manson Nainggolan dengan tegas menyatakan,"Itu tidak ada dipelihara tolong di klarifikasi itu pak. akan kita cek siapa yg pelihara.ditunjukkan sama saya pasti ditindak tegas jika ada anggota polsek yg main main terhadap narkoba dan kejahatan lainnya. Tidak ada ruang utk narkoba dan harus ditindak tegas Pak,"tegas beliau ke awak media (Senin 17/01/2023).

Kami serta anggota akan tetap Komit  untuk memberantas kasus kejahatan yg sdh menjadi atensi Pimpinan, narkobah dan judi atau apapun itu termasuk salah satu kejahatan paling tua di muka bumi ini, dan perlu kerja sama yg baik dan berkesinambungan atara  masyarakat stake holder terkait untuk menyadarkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat lain nya.

"Dan apabila ada anggota saya yang coba-coba bermain kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya, akan saya ajukan agar di pecat dan segera di proses sesuai dengan kode etik,"tegas kapolsek yang baru menjabat di kepolisian sektor Tanah Jawa tersebut. (Ramlan Sirait).
Komentar

Berita Terkini