Kadis Dukcapil Deli Serdang Sosialisasikan Percepatan Kepemilikan dan Pendataan Akta Kelahiran Anak

harianfikiransumut.com | Deli Serdang-
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang, Drs Misran Sihaloho MSi melaksanakan Sosialisasi Percepatan Kepemilikan dan Pendataan Akta Kelahiran Anak di Prime Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Rabu (25/1/2023).

Sosialisasi tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Deli Serdang No.474.1/4683 tentang Percepatan Kepemilikan dan Pendataan Akta Kelahiran Anak. 

Materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut, antara lain masalah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara umum, Percepatan Kepemilikan dan Pendataan Akta Kelahiran Anak untuk Mendukung Deli Serdang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Madya menuju Tingkat Nindya yang mempersyaratkan Cakupan Akta Kelahiran Anak mencapai Target Nasional (98 persen). Di mana, saat ini Deli Serang baru mencapai 85 persen. 

Akta Kelahiran Anak sangat diperlukan untuk menjamin hak dasar, hak hukum anak. Untuk itu, Akta Kelahiran harus dimiliki setiap Anak.

Hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Deli Serdang, Yudi Hilmawan SE MM; Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Elviani Sinambela MPd dan seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Deli Serdang.

Mendampingi Kadis Dukcapil Deli Serdang, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Amos Ginting SKom.(Rom)
Komentar

Berita Terkini