Empat Tersangka Pelaku Pencurian Aset PT. Pertamina Diamankan Polsek Pangkalan Susu

harianfikiransumut.com l P. Susu - Empat kawan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian aset milik PT. Pertamina Hulu Rokan, Region I zona I Pangkalan Susu, diamankan oleh Polsek Pangkalan Susu, Sabtu (14/01/2023) Pukul 13.30 Wib. 

Ke empat tersangka masing-masing berinisial Ben(21), B(21), A(33) dan P(28) merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, kata Kasi Humas Polres Langkat AKP. Joko Supeno

AKP Joko Sumpeno menyebutkan, sekira Pukul 13.15 Wib, Dedi Hardianto seperti biasa bertugas jaga di Posko security PT Pertamina.saat itu Melihat 1 unit mobil Pick up Chevrolet BK 8332 PB, datang dari dalam menuju keluar dari areal Pertamina dan ketika sampai di pos langsung dihentikan. 

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Security terlihat ada barang bawaan di dalam bak mobil yang ditimbun dengan muatan pasir. 

Kemudian petugas Pos menghubungi Indra Winata pegawai PT. Pertamina untuk datang ke Posko.

Selanjutnya mereka membongkar muatan mobil. 

Ternyata didalam bak mobil berisikan 2 buah rantai besi Hauwser panjang sekitar 1 meter dan 1 utas tali tambang warna putih panjang 2,5 meter," tutur AKP Joko. 

Atas kejadian tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan Region I merasa dirugikan secara materil sebesar Rp 50.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu.

Menindak lanjuti laporan PT Pertamina, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengamankan pelaku, serta memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP Joko Supeno. (R.az)
Komentar

Berita Terkini