Diduga Maling Sapi, Kedua Pria Ini Diamankan Polisi

harianfikiransumut.com l Besitang- Satuan unit Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan dua orang pria diduga pelaku pencurian hewan ternak sapi milik Kondar Simamora warga Lingkungan IV Alur Mas Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang.

Kedua tersangka pelaku masing-masing berinisial SI (39) dan BA (18) Warga Kelurahan Bukit Kubu. Kecamatan Besitang, Langkat Sumatera Utara.

Dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan bahwa pihak Unit Reskrim Polsek Besitang dibawah pimpinan Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH telah mengamanatkan dua orang pria diduga pelaku pencurian hewan ternak sapi.

Diketahui sebelumnya, Dua Ekor lembu curian tersebut sengaja di ikat dibelakang rumah warga di Lingkungan II Sidomulyo, Kelurahan Pekan Besitang.

Saat itu, korban Kondar Simamora Warga Lingkungan IV Alur Mas Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang. Menambatkan lembunya di areal kebun PT. Jaya Baru Lingkungan II Sri Mulyo. Selang berapa lama korban pun tidak lagi melihat ternak peliharaannya di tempat. 

"Akibat kejadian pencurian itu korban mengalami kerugian meteril Rp. 30.000.0000 dan segera membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Besitang, agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku kata AKP Joko. 

Menindak lanjuti laporan Korban. Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W. Situmorang untuk melakukan penyelidikan di TKP dan untuk menangkap siapa pelaku. Setelah info didapat bahwa pelaku sedang berada dibelakang rumah warg anit Reskrim bersama tim turun kelokasi dan melihat pelaku sedang memegang 2 ekor ternak

.Akhirnya, Sabtu, (14/1/2023) sekira pukul 23.30 WIB, tersangkap pelaku berhasil diamankan ke Polsek Besitang bersama  barang bukti 1 unit mobil Pick up BK 9684 PI sebagai alat transportasi untuk mengakut hewan ternak sapi hasil dari kejahatan, kata AKP Joko (R.az)
Komentar

Berita Terkini