Diduga Dana Kolaborasi Jurnalis Program BKK Bermasa Rupat Diselewengkan

harianfikiransumut.com | Bengkalis - Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bermasa Bupati Bengkalis tahun anggaran 2022 kuat dugaan diselewengkan oleh oknum Kades nakal Di Kecamatan Rupat Utara. 

Diketahui Program BKK 1 miliar satu desa dikucurkan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan  bidang pemberdayaan masyarakat yang kerap disebut Bermasa.

Dalam pantauan awak media grup jurnalis pulau Rupat melalui cerminan peraturan Bupati Bengkalis nomor 74 tahun 2021 tentang kolaborasi bersama jurnalis desa bersifat wajib  dianggarkan (10 juta) dari dana BKK bermasa dari 1 miliar rupiah bersama jurnalis lokal.

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Bengkalis no.74 Thn 2021 edukasi untuk mensosialisasikan keberhasilan pembangunan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Punak, Asri Ismail saat dikonfirmasi dihadapan beberapa wartawan group jurnalis Rupat mengatakan bahwa pihaknya sudah mencairkan dana tersebut dan di serahkan kepada PKA untuk dicairkan kepada grup jurnalis pulau Rupat. 

”Benar, sudah saya cairkan uang tersebut, kepada PKA, untuk diserahkan kepada grup jurnalis pulau Rupat. Tutur Kades dihadapan beberapa wartawan grup jurnalis pulau Rupat. Senin (16/01/2023) siang.

Sebelumnya ujar Asri menambahkan, oknum wartawan berinisial S dan I datang ke Kantor Desa Tanjung Punak dan mengatakan bahwa  dirinya mendapat izin mewakili orang englong, walet dan arjun (press) untuk mengambil uang kolaborasi jurnalis tersebut. 

Akhirnya PKA kami, menyerahkan uang kolaborasi tersebut sebesar RP. 5 juta rupiah kepada oknum wartawan berinisial I, ujar  Kades seraya mengatakan bukti gambar dan kwitansi pembayaran terlampir diperoleh dari oknum disebut.

Sementara itu, Aris selaku PKA Tanjung Punak tampak kesal dan sontak mengakui kalau peristiwa itu terjadi merupakan kesalahan dirinya yang sempat termakan kata kata kedua oknum tersebut.

”Mereka sudah mendapat izin mewakili orang Abang untuk mengambilkan uang Rp 5 juta dan kami akui salah telah membayar uang tersebut kepada oknum wartawan berinisial I dan S tanpa menghubungi group Jurnalis, ungkapnya.

Namun demikian, saat dihubungi oleh group Jurnalis Rupat melalui telepon selulernya, oknum wartawan berinisial S, membantah atas tuduhan yang disampaikan oleh Aris selaku PKA Tanjung Punak, ia juga menanyakan siapa yang mengatakan seperti yang disampaikan oleh PKA tersebut.

halo, halo, ape cerite. Tanya S ketika dikonfirmasi grup jurnalis Rupat melalui telepon genggam milik Aris (PKA) di ruang Kantor Desa Tanjung Punak.

S kembali bertanya, siapa yang berkata seperti itu?, saya tidak berteman dengan tim jurnalis Rupat. "Aku tidak berteman dengan ajun. Tak usah layani dia, cetus S membuang badan.

Akibat perilaku oknum yang tidak terpuji mengatasnamakan rekan jurnalis pulau Rupat, Suprapto alias Englong membantah jika pihaknya tidak pernah ada sama sekali memberikan izin kepada oknum tersebut, baik secara lisan maupun secara tertulis, ujar Suprapto kesal.(Alan).
Komentar

Berita Terkini