Bupati Madina Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

harianfikiransumut.com / Madina -Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan dengan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Ruang kerja Bupati, Komplek Perkantoran Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (30/1/2023).

Sanco Simanullang Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan mengatakan timnya hadir langsung untul memberikan pelayanan khusus kepada PNS di Madina.
 
"Kita tahu sebenarnya ada dari lembaga lain. Namun, kami siap melayani seluruh anggota Korpri se-Kabupaten Madina," katanya.

Sanco mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan telah bekerjasama dengan 12 kabupaten/kota. 

Sementara Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan ini sebuah kepedulian Pemkab Madina kepada PNS di Madina.

Sukhairi berharap dengan penandatanganan MoU ini sebagai perlindungan di masa depan. 

Lebih lanjut, Sukhairi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin penduduk berpenghasilan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, dan merupakan jaring pengaman sosial dari berkurang atau hilangnya penghasilan yang diakibatkan dari peristiwa kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal dunia.

Sukhairi mengapresiasi penandatanganan perjanjian ini. Menurutnya dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini mampu memberikan ketenangan dalam bekerja dan meringankan beban bagi keluarga. (Rahman Nasution)
Komentar

Berita Terkini