BP Syamsuddin : FKUB Adalah 5 Lintas Kerukunan Umat Beragama Yang diakui Pemerintah Indonesia

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-FKUB adalah 5 lintas kerukunan umat beragama yang diakui pemerintah Indonesia untuk menciptakan rasa aman bagi umat beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Khonghucu untuk saling menjaga keutuhan saling menghormati dan menghargai sesama umat  beragama dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tebing Tinggi BP Syamsuddin ketika disambangi Petugas Polres Tebing Tinggi dalam kegiatan Jum'at Curhat, pada Jumat (6/1/23) di Kantor Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tebing Tinggi yang berlokasi di Perguruan MAN Jalan Baja Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kehadiran Personil Polres Tebing Tinggi yakni Kanit Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Moshe Dayan dan anggota bertujuan melakukan  sambang Jum’at Curhat dan disambut langsung oleh  tokoh lima lintas agama Kota Tebing Tinggi BP Syamsuddin SPDI.M.Sos selaku Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tebing Tinggi. 

Selain Aiptu Moshe Dayan juga tampak didampingi Kanit 3 Intelkam Polres Tebing Tinggi Aiptu Erik Reza, Ba Polres Tebing Tinggi Bripka Dodi Irawan dan anggota Sat Intel Polres Tebing Tinggi Briptu Erna Pasaribu.

Mengutib keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (7/1/23) kegiatan tatap muka tersebut  dilakukan untuk menciptakan rasa kepedulian sebagai anggota Polri dengan menjalin hubungan harmonis kepada Sekretaris FKUB BP Syamsuddin SPDI.M.Sos.

Dikesempatan itu BP Syamsuddin sebagai Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Tebing Tinggi menjelaskan tugasnya saat ini untuk merekomendasi mendirikan rumah ibadah.

Di penghujung kegiatan pihak Polres Tebing Tinggi dan pengurus FKUB Kota Tebing Tinggi saling melakukan kordinasi, Pungkas Kasi Humas.(Naz)



Komentar

Berita Terkini