Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Citra Effendi Capah MSP menghadiri Rapat Pembahasan Penetapan Eksekusi Perkara 05 Tanah Penara, Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang di Kantor Staf Kepresidenan, Istana Presiden, Jakarta, yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnn keputusan hukum.(Rom)
HOME » Unlabelled » Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menghadiri Rapat Pembahasan Penetapan Eksekusi Perkara 05 Tanah Penara Desa Pardamean