harianfikiransumut.com|Madina-Sembilan dari sebelas desa di Kecamatan Bukit Malintang sudah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Mandailing Natal ( Madina) nomor: 050.13/0015/BPPD/2023 tanggal 03 Januari 2023 perihal himbauan surat nomor: 141/3715/DPMD/2022. Tanggal 29 Desember tahun 2022 perihal prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2023.
Adapun Desa yang sudah melaksanakan Musrembangdes di Kecamatan Bukit Malintang yakni Desa Hutabangun Jae, Desa Hutabangun, Desa Bange Nauli, Desa Bange, Desa Malintang, Desa Malintang Jae, Desa Malintang Julu, Desa Sidojadi, dan Desa Janji Matogu.
Camat Kecamatan Bukit Malintang Roihan Matondang menyampaikan berkaitan dengan pelaksanaan musrembangdes ini sekaligus musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) tahun 2023 dan Daftar Umum Rencana Kerja Pemerintah DU-RKP tahun 2024.
"Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode", ucap Camat saat kegiatan musrenbangdes Desa Bange, Rabu, 18/1/2023.
Camat melanjutkan, hasil dari musrenbangdes tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta Daftar Umum Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024", tutupnya.
Sementara Pendamping Desa Hasan Ashari Harahap dalam sambutannya mengatakan dengan berdasarkan Peratuaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indinesia nomor 8 tahun 2022 supaya menganggarkan beberap poin kegiatan melalui APBDesa sesuai prioritas pambangunan dana desa 2023 yaitu,
"Pertama: Pelatihan dan pendataan SDGS Desa, yang kedua: Pendirian pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes), dengan poin ketiga: Penyertaan Modal Bumdes, untuk yang keempat: Kegiatan pengembangan desa wisata, terus yang kelima: Program ketahanan pangan nabati dan hewani".ucapnya.
Dan selanjutnya yang keenam: Kegiatan pencegahan dan penutunan Stunting, kemudian yang ketujuh: Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem paling banyak 25 persen dari pagu dana desa, serta yang kedelapan: Dana operasional pemerintahan desa paling banyak 3 persen dari pagu dana desa. dan ke sembilan: Pemberian insentip guru MDTA, Bilal Mayyit, Guru-guru tahpiz dan BKM Masjid, yang terakhir: Pembinaan keagaman ummat kristiani sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran", kata Hasan.
Disis lain Kasi PM & Kessos A. Jamali Batubara menyampaikan setiap kegiatan musrembangdes harus melibatkan semua komponen masyarakat atau lembaga kemasyarakatan seperti Kepala Desa beserta aparaturnya, BPD Desa beserta anggota, LPMDesa, PKK Desa, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Poktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.
"Kehadiran semua komponen ini untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya, yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, PADesa". Ungkap Jamali Batubara. (Rahman Nasution).