648 Anggota PPS Se Kabupaten Aceh Tamiang Dilantik

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim SE melantik dan mengambil sumpah kepada 648 anggota panitia pemungutan suara (PPS) Se Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di gedung olahraga Kabupaten setempat, Kamis, (26/01/2023).

Pelantikan anggota PPS tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang, Drs. Meurah Budiman SH MH, Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Ahmad Yuharda S.STP, para Komisioner Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Tamiang, Ketua dan anggota Bawaslu, Waka Polres Aceh Tamiang, Kompol Ahmad Arif Sanjaya, Pasintel Kodim 0117/Atam, Kapten Inf. Surono  dan perwakilan Kajari  Aceh Tamiang serta para peserta PPS yang dilantik.

Pelantikan dimaksud dilakukan berdasarkan ketetapan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor: 8/PL.03.-Kpt/1116/2023 tentang perubahan atas keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor: 7/PL.03.-Kpt/1116/2023 tentang penetapan dan pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Aceh Tamiang untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim SE dalam sambutannya menginstruksikan, setelah dilantik para anggota PPS untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, baik kepada Kepala Desa maupun perangkatnya 

Hari ini rekan-rekan PPS sudah menjadi penyelenggara pemilu, dan tentunya ada tahapan dan batasan-batasan yang akan di lalui.

Tugas dan wewenang serta kewajiban sebagai  PPS cukup berat, oleh karena itu saya mengingatkan agar tetap berpegang pada peraturan yang berlaku dalam mensukseskan berjalannya pesta demokrasi 2024 mendatang.

Ishak juga menyarankan, bagi rekan-rekan PPS yang belum memahami tentang Pemilu, hendaknya untuk lebih banyak belajar, sehingga bisa mengakomodir semua  pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat.

Dengan dilantiknya bapak dan ibu menjadi Panitia Pemungutan Suara, hendaknya dapat menjalankan tugas sebagai mestinya. Pastikan semua masyarakat tercatat sebagai peserta pemilih pada pesta demokrasi 2024 mendatang.

"PPS dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dan stakeholder lainnya. 

Untuk itu, jaga selalu integritas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, memiliki kepribadian dan komitmen kuat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan guna mengendalikan semua proses Pemilu sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku," ujarnya.

"Saya berharap kepada saudara-saudara agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya. Tetap jaga profesionalitas, integritas dan bersikaplah proaktif dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Sehingga, pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan aman lancar tertib jujur dan adil,".

Saudara merupakan orang terpercaya dan terpilih dalam menjalankan amanah yang dibebankan tugas berat untuk menjalankan tahapan-tahapan pemilihan demi terciptanya Pemilu berkualitas, jujur, adil dan demokratis.

"Untuk itu, mari kembangkan sinergitas yang saling mendukung dengan para pihak dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," , ungkap Ishak mengakhiri sambutannya.(Abdul Karim).
Komentar

Berita Terkini