3 Unit Rumah Permanen Di Desa Juhar Sergei Di Lalap Api

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Tiga unit rumah permanen beserta 1 unit mobil dan traktor, di Dusun Juhar I Desa Juhar Kecamatan Bandar Kalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, ludes terbakar, pada Sabtu (28/1/23) sekira pukul 15.30 Wib

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (30/1/23) membenarkan hal tersebut.

Di Jelaskan Kasi Humas, Ketiga unit rumah tersebut dihuni Ibu Regina br Sitohang (82), Ibu Santi br Silaban (54) dan Ibu Hotma br Manurung (85).

Dari Informasi yang diperoleh, awalnya saksi Rapiden Tamba yang sedang berada tepat di depan rumah korban, melihat adanya gumpalan asap dari rumah korban Ibu Santi br Silaban.

Saksi Rapiden langsung menuju rumah Ibu Santi br Silaban sambil meminta bantuan kepada warga sekitar.

Kemudian saksi membuka paksa pintu depan rumah korban Ibu Santi br Silaban dan pada saat dibuka dia melihat ada Ibu Kristina br Manurung beserta adiknya Onita yang masih berumur 4 tahun dan langsung menyelamatkan Ibu Kristina br Manurung beserta dengan adiknya.

Saksi Rapiden Tamba melihat api sudah membakar bagian dapur rumah korban Ibu Santi br Silaban dan setelah itu Saksi Rapiden Tamba beserta dengan para warga menyelamatkan 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro beserta dengan 1 unit becak motor.

Sementara 1 unit mobil Toyota Calya Nopol BK 1763 NK warna hitam tidak dapat dikeluarkan dari rumah korban Ibu Santi br Silaban sehingga terbakar.

Tidak berapa lama, unit 2 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemko Tebing Tinggi dan 1 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkab Sergai tiba di lokasi untuk memadamkan api.

Saksi Ibu Kristina br Manurung menjelaskan bahwa diduga api berasal dari arah dapur belakang dimana adik kandung saksi Ibu Kristina br Manurung yaitu Onita ada membakar sampah di belakang dapur rumah korban Santi br Silaban dan tidak lama kemudian api menyambar dapur bagian belakang dan seketika itu juga api membakar dapur yang terdapat tabung gas.

Pada peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil ditaksir mencapai kurang Rp 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah),  Jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto . (Nazli)




Komentar

Berita Terkini