Proyek Program SPAM di Desa Halaban Diduga Bermasalah, Sejumlah Pekerja Dan Pelaksana Diperiksa Jaksa

harianfikiransumut.com l Besitang - SPAM Proyek Program pedesaan padat karya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) direktorat Jenderal Cipta Karya satuan kerja pelaksana prasarana pemukiman wilayah 1 provinsi Sumatera Utara berupa pembangunan satu Unit sumur bor diduga bermasalah.

Bangunan Sumur Bor di dusun II Paluh Pasir Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Proyek tersebut merupakan program pengadaan Air bersih dengan menara dan bak Reservior beserta jaringan perpipaan 605 meter untuk 71 sambungan Rumah Tangga yang menelan Pagu anggaran sebesar Rp. 350.000.000.

Marianto Selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mengisahkan, sebelum dibangunnya Proyek SPAM ini pada tahun 2021 lalu, Masyarakat di haruskan membentuk Kelompok sesuai petunjuk dari Ilham Selaku fasilitator di Proyek pengadaan Air bersih tersebut. 

Masyarakat pun melakukan musyawarah pemilihan pengurus kelompok, kebetulan pada saat itu, saya ditunjuk warga sebagai Ketua Kelompok KSM, Kata Marianto dan Adi Kadus Sebagai Sekretaris serta Tini Sebagai Bendahara.

Selain itu, kepengurusan kelompok juga diharuskan memiliki legalitas dengan SK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa.

Berdasarkan legalitas tersebut, Kami pengurus diarahkan oleh Ilham(fasilitator) untuk membuka Rekening Bank, maka setiap belanja material dan membayar upah pekerja yang berhubungan dengan Proyek SPAM biayanya ditarik dari Rekening atas nama kelompok KSM.

Seiring berjalannya waktu, kata Marianto, pengerjaan Proyek selesai dikerjakan dan pendistribusian air bersih ke Rumah Warga sempat berjalan, Namun belakangan air pun tersendat akibat mesin pompa mengalami kerusakan, kata dia. 

Kerusakan itu pun hingga tahun 2022, pendistribusian air sempat terhenti beberapa bulan, karena kami para Pengurus KSM sempat dipanggil dan diperiksa oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri cabang Pangkalan Brandan, Kata Marianto.

Termasuk Ilham Selaku Fasilitator dan Fajar Selaku Konsultan di Proyek SPAM juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan, karena pemeriksaan tersebut sudah berlalu hampir tujuh bulan.

Kami menganggap, tidak ada masalah lagi, masyarakat kembali mengadakan musyawarah dan mendesak agar kami Pengurus KSM untuk memperbaiki mesin dan pipa yang rusak.

Maka berdasarkan keputusan musyawarah itu, kami melakukan perbaikan terhadap perpipaan yang rusak, mengganti mesin yang baru dengan biaya dari Swadaya masyarakat, papar Marianto.

Namun, pada Rabu, 30 November 2022 sejumlah Petugas dari Kejaksaan dan Inspektorat datang ke lokasi Proyek SPAM untuk melakukan Investigasi yang diduga tidak sesuai dengan fakta administrasi laporan pertanggungjawaban(LPJ) yang dibuat oleh pihak fasilitator dan konsultan, kata Marianto.

Terkait adanya dugaan penyimpangan Anggaran di Proyek SPAM yang sampai saat ini masih berproses hukum di Kejaksaan Negeri Cabang Pangkalan Brandan.

Kasubsi Pidum/Pidsus Kejaksaan cabang Pangkalan Brandan, Dina Eriza Valentine Purba. SH selaku penyidik dikonfirmasi  harianfikiransumut.com via pesan WhatsApp Minggu, (04/12/2022), belum mendapatkan keterangan, berhubung pesan Whatshapp yang dikirimkan belum dijawab. (R.az)
Komentar

Berita Terkini